DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Pembebasan Pollycarpus
Senin, 1 Desember 2014 16:58 WIB
"Kami akan memanggil dan meminta keterangan pemerintah (terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Benny mengatakan sebelum Komisi III DPR RI meminta keterangan pemerintah, lebih baik Kemkumham memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik alasan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini tidak ada sensitivitas keadilan publik. Selain itu apakah fasilitas itu (pembebasan bersyarat) diberikan juga kepada seluruh napi," ujarnya.
Benny mengatakan DPR sesuai dengan fungsi pengawasannya punya hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Karena itu kami minta meminta kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik supaya publik tidak mencurigai bahwa pemberian fasilitas ini memiliki kepentingan-kepentingan itu," ujarnya.
Benny menegaskan jangan sampai ada dugaan bahwa pemberian pembebasan bersyarat karena kepentingan politik tertentu dan didikte orang tertentu.
"Menteri Hukum dan HAM memberikan fasilitas itu kepada narapidana yang selama ini menjadi sorotan publik di tingkat nasional dan di tingkat dunia," katanya.
Benny mengatakan sebelum Komisi III DPR RI meminta keterangan pemerintah, lebih baik Kemkumham memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik alasan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini tidak ada sensitivitas keadilan publik. Selain itu apakah fasilitas itu (pembebasan bersyarat) diberikan juga kepada seluruh napi," ujarnya.
Benny mengatakan DPR sesuai dengan fungsi pengawasannya punya hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Karena itu kami minta meminta kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik supaya publik tidak mencurigai bahwa pemberian fasilitas ini memiliki kepentingan-kepentingan itu," ujarnya.
Benny menegaskan jangan sampai ada dugaan bahwa pemberian pembebasan bersyarat karena kepentingan politik tertentu dan didikte orang tertentu.
"Menteri Hukum dan HAM memberikan fasilitas itu kepada narapidana yang selama ini menjadi sorotan publik di tingkat nasional dan di tingkat dunia," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Mendikdasmen nyatakan program makan bergizi gratis akan terus disempurnakan
06 January 2025 20:02 WIB
Inilah Monumen Pejuang yang Akan Dibangun Pemkot bersama Keluarga Besar Brimob
19 December 2024 19:44 WIB
Menkomdigi akan jadi pembicara di World Public Relations Forum 2024 di Bali
18 November 2024 19:52 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017