Golkar Sulsel Tidak Terpengaruh Dualisme Kepemimpinan
Jumat, 26 Desember 2014 5:36 WIB
Partai Golkar (Foto: ANTARA News/Grafis)
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris di Makassar, Kamis, mengatakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau dapat dijadikan rujukan bagi DPD Golkar untuk mengikuti tahapan pilkada.
"Di Golkar Sulsel itu tidak ada masalah, dualisme kepemimpinan hanya terjadi di pusat, kita di daerah tetap solid kok. Mengenai proses pengusulan kandidat yang akan maju di Pilkada tahun depan, tetap akan dikembalikan kepada kepengurusan lama hasil Munas Riau yang memenangkan Aburizal Bakrie (ARB)," ujarnya.
Arfandy mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang serentak digelar di 10 kabupaten di Sulawesi Selatan tahun 2015 itu diyakininya tidak sampai mengancam pengusulan kader Golkar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Hal itu bisa dijadikan landasan sebagai pengganti kebijakan yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali maupun Munas IX Ancol, Jakarta.
Arfandy juga menyebutkan soal pelimpahan sebagian kewenangan dari DPP kepada DPD Golkar untuk menetapkan dan merekomendasikan kandidat calon kepala daerah.
"Saya kira tidak ada pengaruh yang signifikan ke DPD. Karena yang mengalami dualisme ini kan di DPP saja, kami di DPD solid-solid saja. Kami di DPD hanya berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat semua permasalahan di Golkar selesai dan ada penyatuan kembali dua kubu ini," harapnya.
Terkait kewenangan rekomendasi calon kepala daerah oleh DPD Golkar berdasarkan hasil Munas Bali, Arfandy menyebutkan hal itu masih berpotensi dilakukan sepanjang proses islah bisa dicapai dalam waktu dekat.
Menurutnya, adanya pelimpahan kewenangan di Munas Bali, di mana DPD bisa menetapkan kandidat tanpa melalui DPP sepanjang proses islah ini berjalan cepat.
"Karena saya kira proses islah ini kan mendamaikan dua kubu. Artinya kecil kemungkinan hasil islah nantinya akan berdampak pada poin-poin yang diperjuangkan selama ini di Munas, termasuk pelimpahan sebagian kewenangan DPP ke DPD tadi," terangnya.
Begitupun, lanjut Arfandy, terkait penyelenggaraan agenda partai lainnya yang memerlukan petunjuk pelaksanaan (juklak), seperti Musda dan penetapan kandidat kepala daerah.
"Saya kira ini bisa sambil jalan karena yang mengusulkan kandidat-kandidat misalnya dalam momen musda maupun pilkada adalah daerah. Jadi kalau juklak-nya saya kira yang sementara ini berlaku (hasil Munas Riau)," tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Iqbal Latief yang dikonfirmasi mengenai legalitas dualisme kepengurusan Golkar menyatakan masih akan menunggu keputusan KPU pusat.
Menurutnya, jika islah Partai Golkar belum selesai sementara tahapan pilkada sudah berlangsung, maka secara otomatis KPU akan menggunakan dan mengikuti kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengembalikan kepengurusan berdasarkan hasil Munas Riau.
"Di Golkar Sulsel itu tidak ada masalah, dualisme kepemimpinan hanya terjadi di pusat, kita di daerah tetap solid kok. Mengenai proses pengusulan kandidat yang akan maju di Pilkada tahun depan, tetap akan dikembalikan kepada kepengurusan lama hasil Munas Riau yang memenangkan Aburizal Bakrie (ARB)," ujarnya.
Arfandy mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang serentak digelar di 10 kabupaten di Sulawesi Selatan tahun 2015 itu diyakininya tidak sampai mengancam pengusulan kader Golkar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Hal itu bisa dijadikan landasan sebagai pengganti kebijakan yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali maupun Munas IX Ancol, Jakarta.
Arfandy juga menyebutkan soal pelimpahan sebagian kewenangan dari DPP kepada DPD Golkar untuk menetapkan dan merekomendasikan kandidat calon kepala daerah.
"Saya kira tidak ada pengaruh yang signifikan ke DPD. Karena yang mengalami dualisme ini kan di DPP saja, kami di DPD solid-solid saja. Kami di DPD hanya berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat semua permasalahan di Golkar selesai dan ada penyatuan kembali dua kubu ini," harapnya.
Terkait kewenangan rekomendasi calon kepala daerah oleh DPD Golkar berdasarkan hasil Munas Bali, Arfandy menyebutkan hal itu masih berpotensi dilakukan sepanjang proses islah bisa dicapai dalam waktu dekat.
Menurutnya, adanya pelimpahan kewenangan di Munas Bali, di mana DPD bisa menetapkan kandidat tanpa melalui DPP sepanjang proses islah ini berjalan cepat.
"Karena saya kira proses islah ini kan mendamaikan dua kubu. Artinya kecil kemungkinan hasil islah nantinya akan berdampak pada poin-poin yang diperjuangkan selama ini di Munas, termasuk pelimpahan sebagian kewenangan DPP ke DPD tadi," terangnya.
Begitupun, lanjut Arfandy, terkait penyelenggaraan agenda partai lainnya yang memerlukan petunjuk pelaksanaan (juklak), seperti Musda dan penetapan kandidat kepala daerah.
"Saya kira ini bisa sambil jalan karena yang mengusulkan kandidat-kandidat misalnya dalam momen musda maupun pilkada adalah daerah. Jadi kalau juklak-nya saya kira yang sementara ini berlaku (hasil Munas Riau)," tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Iqbal Latief yang dikonfirmasi mengenai legalitas dualisme kepengurusan Golkar menyatakan masih akan menunggu keputusan KPU pusat.
Menurutnya, jika islah Partai Golkar belum selesai sementara tahapan pilkada sudah berlangsung, maka secara otomatis KPU akan menggunakan dan mengikuti kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengembalikan kepengurusan berdasarkan hasil Munas Riau.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
MUI Sulsel sesalkan perilaku jamaah haji pamer harta sepulang dari Tanah Suci
11 July 2023 8:29 WIB, 2023
Ganjar Pranowo ziarah ke makam Sultan Hasanuddin dan Pangeran Diponegoro
07 May 2022 13:54 WIB, 2022
SIG beri beasiswa 118 mahasiswa putra dan putri TNI di Sulsel dan DKI
25 February 2022 15:33 WIB, 2022
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017