Dirjen Bimas: Penanganan Aliran Sesat harus Kedepankan Dialog dan Nasihat
Senin, 2 Februari 2015 12:54 WIB
Dirjen Bimas Islam Machasin (Kemenag)
“Dalam menangani aliran yang dianggap sesat, umat beragama semestinya mengedepankan dialog dan persuasi serta nasehat, dan menghindari tindakan yang menimbulkan ketidaktertiban,†tegas Machasin, Minggu (01/02), saat dimintai tanggapan terkait permintaan Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh agar Pemerintah Aceh segera membentuk qanun yang mengatur larangan penyebaran aliran sesat di Aceh.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kanwil Kemenag Aceh meminta Pemerintah Aceh, MPU, dan seluruh komponen untuk menanggapi dan menindak secara tegas kegiatan pemurtadan, pendangkalan akidah, dan penyebaran aliran sesat di Aceh. Selain itu, Pemerintah Aceh diminta segera membentuk qanun yang mengatur tentang larangan menyebarkan ajaran atau paham-paham sesat.
“Selama ini rakyat Aceh sangat toleran, menghargai, dan menghormati peribadatan umat agama lain. Tapi kalau rasa toleran dan penghormatan ini diinjak-injak, maka rakyat Aceh yang umat Islam akan beraksi. Dan kami akan berada di garda terdepan untuk melawan kegiatan itu,†tegas Ketua Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kanwil Aceh Tgk Amri.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh serius menangani permasalahan tersebut. Jika tidak, kata Tgk Amri, pihaknya akan mengajak seluruh komponen dayah, pesantren, dan santri di Aceh untuk melakukan gerakan antisipasi terhadap pendangkalan akidah. Menurutnya, yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, karena tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik tentang larangan pendangkalan akidah. Karena itu, perlu ada qanun tentang larangan menyebarkan ajaran sesat di Aceh.
Terkait hal ini, Machasin mengingatkan bahwa para ulama dan pemimpin umat Islam berkewajiban untuk menjaga agar umat Islam tidak melakukan tindakan anarkis terhadap penganut aliran yang dianggap sesat. “Pendekatan terhadap mereka yang 'menyimpang' mesti terus dilakukan agar mereka kembali ke jalan yang semestinya diambil,†tegas Machasin.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kanwil Kemenag Aceh meminta Pemerintah Aceh, MPU, dan seluruh komponen untuk menanggapi dan menindak secara tegas kegiatan pemurtadan, pendangkalan akidah, dan penyebaran aliran sesat di Aceh. Selain itu, Pemerintah Aceh diminta segera membentuk qanun yang mengatur tentang larangan menyebarkan ajaran atau paham-paham sesat.
“Selama ini rakyat Aceh sangat toleran, menghargai, dan menghormati peribadatan umat agama lain. Tapi kalau rasa toleran dan penghormatan ini diinjak-injak, maka rakyat Aceh yang umat Islam akan beraksi. Dan kami akan berada di garda terdepan untuk melawan kegiatan itu,†tegas Ketua Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kanwil Aceh Tgk Amri.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh serius menangani permasalahan tersebut. Jika tidak, kata Tgk Amri, pihaknya akan mengajak seluruh komponen dayah, pesantren, dan santri di Aceh untuk melakukan gerakan antisipasi terhadap pendangkalan akidah. Menurutnya, yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, karena tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik tentang larangan pendangkalan akidah. Karena itu, perlu ada qanun tentang larangan menyebarkan ajaran sesat di Aceh.
Terkait hal ini, Machasin mengingatkan bahwa para ulama dan pemimpin umat Islam berkewajiban untuk menjaga agar umat Islam tidak melakukan tindakan anarkis terhadap penganut aliran yang dianggap sesat. “Pendekatan terhadap mereka yang 'menyimpang' mesti terus dilakukan agar mereka kembali ke jalan yang semestinya diambil,†tegas Machasin.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Dirjen Bimas Harap Guru Agama Kristen Berperan Aktif Penanggulangan Narkoba
26 April 2016 15:11 WIB, 2016
Pembakaran Masjid Papua, Dirjen Bimas Kristen dan Kakanwil Turun Tangan
17 July 2015 21:23 WIB, 2015
Dirjen Bimas Kristen Ajak Bangun Zona Integritas Memenuhi Indikator Wilayah Bebas Korupsi
20 January 2015 11:09 WIB, 2015
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017