Logo Header Antaranews Jateng

Irjen: Kinerja Bimas Buddha tetap jalan Meski Dirjen Tersangka

Rabu, 29 Juni 2016 15:37 WIB
Image Print
Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin. (ANTARANEWS/Fitri Supratiwi)
Jakarta, Antara Jateng - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan kinerja Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Buddha tetap berjalan sebagaimana biasanya meski Dirjen Bimas Buddha Dasikin ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

"Kami sampaikan layanan bidang keagamaan pendidikan terutama di Bimas Buddha itu tetap berjalan tidak terganggu. Layanan tidak berubah tetap baik," kata Jasin dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.

Irjen Kemenag mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi apapun kepada Dirjen Bimas Buddha tersebut. Kendati demikian, mengenai status jabatan akan segera diumumkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang kini sedang berada di Arab Saudi guna memantau persiapan pelaksanaan ibadah haji.

"Akan disampaikan Pak Menteri. Tapi dari pengalaman kasus sebelumnya, biasanya kasus pelanggaran berat seperti itu ada pemberhentian dengan atau tidak hormat merujuk jasa-jasanya. Ini kalau dari pengalaman lalu tapi bukan untuk Dasikin," kata dia.

Soal bantuan hukum, Jasin mengatakan Kemenag tidak akan memberikannya karena yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, dia mengatakan pihaknya tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah kepada Dasikin sampai yang bersangkutan ditetapkan sebagai terpidana.

Menurut dia, kasus dugaan penggelembungan dana di Bimas Buddha itu mencapai Rp4 miliar dan ada indikasi bagi-bagi dana. Dengan begitu, kasus dugaan korupsi tersebut menyeret setidaknya lima orang di lingkungan Dasikin, termasuk direktur di bawah jajarannya.

Soal pengawasan di Kemenag, Jasin mengatakan pihaknya secara intensif berupaya menegakkan integritas dan akuntabilitas termasuk pencegahan dini korupsi di internal kementerian. Meski begitu, terdapat hal yang ditaati dan diabaikan oleh aparatur sipil negara di Kementerian Agama.

"Memo internal ASN Kemenag agar tetap menjalankan lima budaya kerja, integritas, profesionalitas, akuntabilitas, inovasi dan keteladanan," kata dia.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024