Pidato Lengkap Presiden Jokowi terkait Masalah KPK-Polri
Rabu, 18 Februari 2015 15:49 WIB
Berikut pidato lengkap Presiden Jokowi:
Yang pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republilk Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri
Yang kedua, saya memutuskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi polisi agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya.
Yang ketiga.
Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjajanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saya akan mengeluarkan kepres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.
Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji, dan saudara Johan Budi.
Saya menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu hukum dan kode etik untuk menjaga... untuk menjaga.. keharmonisan antara lembaga negara.
Demikian yang saya sampaikan terima kasih.
Yang pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republilk Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri
Yang kedua, saya memutuskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi polisi agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya.
Yang ketiga.
Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjajanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saya akan mengeluarkan kepres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.
Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji, dan saudara Johan Budi.
Saya menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu hukum dan kode etik untuk menjaga... untuk menjaga.. keharmonisan antara lembaga negara.
Demikian yang saya sampaikan terima kasih.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Berikut jadwal lengkap timnas Indonesia U-19 di babak grup Piala AFF U-19 2024
08 July 2024 8:20 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017