Nusron Nilai Presiden Ambil LangkahTerbaik Atasi Polemik KPK-Polri
Kamis, 19 Februari 2015 14:43 WIB
Nusron Wahid (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
"Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terbaik. Kita harus junjung tinggi dan hormati. Ini keputusan terbaik dan kita berharap tidak ada gesekan lagi," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Menurut Nusron, keputusan Presiden Jokowi tersebut juga memesankan agar semua pihak semakin dewasa dalam berkomunikasi antarlembaga, apalagi instansi hukum yang tugasnya memberikan kepastian hukum.
"Kalau konflik justru kontraproduktif terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," sambung dia.
Nusron juga menilai keputusan tersebut telah menyelamatkan semua pihak.
"KPK secara kelembagaan selamat. Polri aman dan merasa dihormati, dan bangsa Indonesia juga puas dan nyaman dengan keputusan ini. Semoga tidak ada kriminalisasi lagi," tutur dia.
Presiden membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menetapkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri untuk diajukan ke DPR guna meminta persetujuan lembaga wakil rakyat ini.
Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK berstatus tersangka --Bambang Widjojanto dan Abraham Samad--, selain mengeluarkan Perppu dan kemudian tiga Kepres untuk menunjuk Johan Budi SP, Taufiequrrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji sebagai tiga Plt pimpinan KPK.
Menurut Nusron, keputusan Presiden Jokowi tersebut juga memesankan agar semua pihak semakin dewasa dalam berkomunikasi antarlembaga, apalagi instansi hukum yang tugasnya memberikan kepastian hukum.
"Kalau konflik justru kontraproduktif terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," sambung dia.
Nusron juga menilai keputusan tersebut telah menyelamatkan semua pihak.
"KPK secara kelembagaan selamat. Polri aman dan merasa dihormati, dan bangsa Indonesia juga puas dan nyaman dengan keputusan ini. Semoga tidak ada kriminalisasi lagi," tutur dia.
Presiden membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menetapkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri untuk diajukan ke DPR guna meminta persetujuan lembaga wakil rakyat ini.
Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK berstatus tersangka --Bambang Widjojanto dan Abraham Samad--, selain mengeluarkan Perppu dan kemudian tiga Kepres untuk menunjuk Johan Budi SP, Taufiequrrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji sebagai tiga Plt pimpinan KPK.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Habibie Democracy Forum 2024, wadah strategis bahas masa depan demokrasi Indonesia
13 November 2024 15:34 WIB
SMOM Kilang Cilacap ajak Perwira Pertamina tak lelah teladani-warisi nilai pahlawan
10 November 2024 13:55 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017