Keluarga Terpidana Mati Serge dan Rodrige Enggan Diwawancarai
Selasa, 3 Maret 2015 14:59 WIB
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis dan Rodrigo Gularter asal Brazil, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, usai melakukan kunjungan di Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Selasa (20/2). ANTARAFOTO/Idhad Zakaria/ss/
Saat ditemui wartawan, salah seorang anggota keluarga Serge Areski Atloui (warga negara Prancis), Mohamed Areski hanya mengatakan "no" sambil mencari mobil jemputan.
Setelah menemukan mobil itu, dia kembali menghampiri istri Serge, Sabine Atloui yang sedang menggendong anak bungsunya.
Dia mengajak Sabine dan anaknya bersama tiga anggota keluarga Serge lainnya untuk menuju mobil yang menjemput mereka.
Sama seperti Mohamed Areski, Sabine juga tidak mau diwawancarai.
"Permisi," kata Sabine sambil berjalan menuju mobil.
Sementara, salah seorang sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt Gularte tampak keluar dari Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura dengan didampingi seorang pria yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Brasil.
Mereka langsung menuju sebuah mobil yang parkir di depan pintu gerbang Dermaga Wijayapura.
Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi.
Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004, sedangkan Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kg sabu-sabu, 290 kg Ketamine, dan 316 drum Prekusor pada 11 November 2005.
Setelah menemukan mobil itu, dia kembali menghampiri istri Serge, Sabine Atloui yang sedang menggendong anak bungsunya.
Dia mengajak Sabine dan anaknya bersama tiga anggota keluarga Serge lainnya untuk menuju mobil yang menjemput mereka.
Sama seperti Mohamed Areski, Sabine juga tidak mau diwawancarai.
"Permisi," kata Sabine sambil berjalan menuju mobil.
Sementara, salah seorang sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt Gularte tampak keluar dari Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura dengan didampingi seorang pria yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Brasil.
Mereka langsung menuju sebuah mobil yang parkir di depan pintu gerbang Dermaga Wijayapura.
Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi.
Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004, sedangkan Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kg sabu-sabu, 290 kg Ketamine, dan 316 drum Prekusor pada 11 November 2005.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kejari Semarang melelang aset tanah terpidana istri mantan pejabat Kantor Pajak
07 May 2024 20:46 WIB
Warga Prancis terpidana kasus keimigrasian dieksekusi ke Lapas Semarang
08 November 2023 12:38 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB