Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot-Polres Magelang Kota cegah masalah hukum

Rabu, 19 Februari 2025 18:12 WIB
Image Print
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum (kiri), Inspektur Kota Magelang Larsita (tengah), dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz (kanan) menunjukkan nota kerja sama pencegahan masalah hukum dalam pembangunan di Magelang, Selasa (18/2/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang dan Polres Magelang Kota menjalin kerja sama untuk meningkatkan sinergitas kedua lembaga dalam upaya mencegah masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu, menyebutkan kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Inspektur Kota Magelang Larsita di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Selasa (18/2) sore.

Hadir pada acara itu, antara lain Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan sejumlah kepala  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkot setempat.

Aziz menyebut pentingnya acara itu dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

"Dengan adanya kerja sama ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, demi menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Kerja sama tersebut mencakup peningkatan koordinasi dan sinergisitas antara Inspektorat Daerah dan Polres Magelang Kota, serta dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan hukum.

Selain itu, memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemkot setempat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa pada masa mendatang.

"Saya ingin menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata," katanya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menyatakan penandatanganan kerja sama ini tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota pada 5 April 2024 tentang sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemkot Magelang dalam pembangunan.

"Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," katanya.

Ia mengemukakan penyelenggaraan pemerintahan memiliki tantangan tersendiri, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administratif yang dapat menghambat pembangunan daerah.

"Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang komprehensif agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025