Ray Rangkuti Sarankan Pimpinan KPK Mundur
Rabu, 4 Maret 2015 19:50 WIB
Ray Rangkuti (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
"Kami minta Ruki dan Indriyanto mundur. Dua minggu menjabat tidak ada perkembangan dan penguatan untuk KPK, sebaliknya seolah membiarkan pelemahan KPK," kata Ray Rangkuti dalam Diskusi Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia di Jakarta, Rabu.
Ray juga meminta presiden Joko Widodo menarik Ruki dan Indriyanto karena belum menjalankan tugas untuk memulihkan legitimasi KPK.
"Jokowi harus pulihkan KPK, kembalikan jati diri kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan Jokowi harus berada bersama rakyat dan KPK menumpas penjahat, misalnya pejabat yang korup," kata Ray.
Ray juga mempertanyakan tindakan pimpinan KPK yang melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan padahal KPK masih bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atau membuat sprindik baru.
"Efek tindakan plt pimpinan KPK memupus harapan ratusan juta masyarakat. Pelimpahan ke kejaksaan tidak berdasarkan alasan yang jelas. Mestinya kasus yang tidak bisa ditangani kejaksaan yang dilimpahkan ke KPK, bukan sebaliknya," kata Ray.
Selain meminta kedua plt itu mundur, Ray juga berharap KPK menarik kembali pelimpahan kasus Budi Gunawan dari kejaksaan dan KPK berani mengajukan PK.
Ray juga meminta presiden Joko Widodo menarik Ruki dan Indriyanto karena belum menjalankan tugas untuk memulihkan legitimasi KPK.
"Jokowi harus pulihkan KPK, kembalikan jati diri kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan Jokowi harus berada bersama rakyat dan KPK menumpas penjahat, misalnya pejabat yang korup," kata Ray.
Ray juga mempertanyakan tindakan pimpinan KPK yang melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan padahal KPK masih bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atau membuat sprindik baru.
"Efek tindakan plt pimpinan KPK memupus harapan ratusan juta masyarakat. Pelimpahan ke kejaksaan tidak berdasarkan alasan yang jelas. Mestinya kasus yang tidak bisa ditangani kejaksaan yang dilimpahkan ke KPK, bukan sebaliknya," kata Ray.
Selain meminta kedua plt itu mundur, Ray juga berharap KPK menarik kembali pelimpahan kasus Budi Gunawan dari kejaksaan dan KPK berani mengajukan PK.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ray Rangkuti: Dukungan Nasdem dan Hanura kepada Ahok Langkah Investasi
02 April 2016 16:18 WIB, 2016
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017