Polisi Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Senjata Api, Pelaku Dikejar
Rabu, 1 April 2015 10:57 WIB
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani, AKP Jubelina Wally, ketika dikonfirmasi, di Jayapura, Rabu pagi membenarkan hal itu.
"Saat ini, kami sedang mengejar terduga atau tersangka penyelundupan senjata api rakitan itu. Dan sedang berkoordinasi dengan Polres Jayapura serta pihak lainnya," katanya.
Menurut dia, kronologis kejadian itu bermula dari pelaku berinisial HT datang ke Bandara Sentani sekitar pukul 09.10 WIT dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Kemudian turun dan hendak chek in, namun sebelumnya sempat bertemu dengan Kunim dan Luki untuk membantu membawa tasnya kedalam ruang keberangkatan.
"Pukul 09.20 WIT, saat Kunim hendak chek in dan membawa tas untuk melewati mesin X-Ray, ternyata didalamnya tas itu terdeteksi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir peluru," katanya.
Karena tas tersebut terdeteksi barang terlarang, petugas mesin pemindai langsung melaporkan penemuan itu kepada anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani yang sedang bertugas.
"Mendengar informasi tersebut, anggota saya, Brigadir Kepala Polisi Melkias Rumbruren, langsung menahan Kunim dan tas berisi senjata api rakitan itu," katanya.
Lebih lanjut, Wally menyampaikan setelah tas berisi senjata api rakitan dan pembawa tas diamankan, anggotta lain dilapangan yang sudah berkoordinas segera mengejar tersangka utamanya yang mencoba menyelundupkan senjata tersebut.
"Anggota di lapangan langsung mengejar pelaku HT yang diduga melarikan diri menggunakan ojek. Sementara barang bukti berupa tas dan pembawa tas yakni Kunim langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Bandara Sentani guna dimintai keterangan," katanya.
"Saat ini, kami sedang mengejar terduga atau tersangka penyelundupan senjata api rakitan itu. Dan sedang berkoordinasi dengan Polres Jayapura serta pihak lainnya," katanya.
Menurut dia, kronologis kejadian itu bermula dari pelaku berinisial HT datang ke Bandara Sentani sekitar pukul 09.10 WIT dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Kemudian turun dan hendak chek in, namun sebelumnya sempat bertemu dengan Kunim dan Luki untuk membantu membawa tasnya kedalam ruang keberangkatan.
"Pukul 09.20 WIT, saat Kunim hendak chek in dan membawa tas untuk melewati mesin X-Ray, ternyata didalamnya tas itu terdeteksi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir peluru," katanya.
Karena tas tersebut terdeteksi barang terlarang, petugas mesin pemindai langsung melaporkan penemuan itu kepada anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani yang sedang bertugas.
"Mendengar informasi tersebut, anggota saya, Brigadir Kepala Polisi Melkias Rumbruren, langsung menahan Kunim dan tas berisi senjata api rakitan itu," katanya.
Lebih lanjut, Wally menyampaikan setelah tas berisi senjata api rakitan dan pembawa tas diamankan, anggotta lain dilapangan yang sudah berkoordinas segera mengejar tersangka utamanya yang mencoba menyelundupkan senjata tersebut.
"Anggota di lapangan langsung mengejar pelaku HT yang diduga melarikan diri menggunakan ojek. Sementara barang bukti berupa tas dan pembawa tas yakni Kunim langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Bandara Sentani guna dimintai keterangan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017