Sri Gayatri wanita asal Surabaya, Jawa Timur itu juga melakukan orasi di depan Kantor Bank Mutiara yang berada di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Aksi tersebut ia lakukan lantaran Pengadilan Negeri (PN) Solo yang tak segera melakukan eksekusi terhadap eks Bank Century atau sekarang bernama Bank Mutiara.

"Ya sampai di manapun dan kapanpun saya akan perjuangkan nasib nasabah Bank Century sampai titik darah penghabisan. Saya tidak peduli, di Solo, di Surabaya atau di manapun saya tetap akan berjuang," teriak Sri Gayatri dalam orasinya di depan bank tersebut.

Ia mengatakan kasus Bank Century sudah diputuskan, namun hingga saat ini nasabah belum menerima hak-haknya. Upaya hukum peninjauan kembali oleh Bank Mutiara, juga telah diputuskan dan dimenangkan oleh nasabah.

"Di tingkat PK kami sudah menang, tunggu apalagi, Pengadilan tinggal melakukan eksekusi,". Tunggu apalagi, apabila ini tidak terbayar, maka jangan salahkan saya, sebagai rakyat yang menderita, apabila marah pada Bank Mutiara. Hukum di negara ini tajamnya ke bawah, tumpulnya ke atas," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Sri Gayatri meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan Bank Mutiara Solo. Namun upaya tersebut dihalang-halangi oleh sejumlah security bank, dan belasan aparat kepolisian yang ikut mengamankan.