"Koneksi ilegal itu membuat sambungan sebelum meter air. Jadi, pemakaian air berapa pun tidak terhitung," kata Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Semarang Etty Laksmiwati di Semarang, Senin.

Ia menyebutkan setidaknya ada 3.600 titik sambungan ilegal yang ditemukan dari hasil "sweeping" ke berbagai wilayah, baik dari pelanggan kalangan rumah tangga dan ada juga perusahaan.

Menurut dia, pemasangan sambungan ilegal itu berkontribusi cukup besar terhadap tingkat kehilangan air PDAM Kota Semarang, namun saat ini pelanggaran sudah ditangani sesuai ketentuan.

Etty mengungkapkan rehabilitasi di titik-titik kehilangan air juga dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan pelanggan, seperti membenahi pipa yang copot dan mengganti pipa yang sudah tua.

"Kami lakukan rehabilitasi di titik-titik itu sesuai dengan prioritas penanganannya. Perpipaan di kawasan Pleret Sungai Banjir Kanal Barat Semarang juga sudah kami reposisi," katanya.

Proges reposisi perpipaan air di kawasan Pleret Banjir Kanal Semarang yang dilakukan dengan memindah letak pemasangannya sudah mencapai 50 persen, kata dia, dan ditargetkan Juli 2015 rampung.

Ia mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk menekan tingkat kehilangan air untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang sampai sekarang masih 62 persen dari target sebesar 82 persen.

Pada 2014 lalu, kata dia, setidaknya tingkat kehilangan air sudah berhasil ditekan dari sebesar 49,8 persen menjadi 45,5 persen, dan pada awal 2015 sudah ditekan lagi menjadi 42 persen.

"Ya, kami berharap tingkat kehilangan air terus ditekan seminimal mungkin. Target kami, pada akhir 2015 ini tingkat kehilangan air bisa semakin berkurang menjadi di bawah 40 persen," katanya.

Etty mengingatkan masyaraat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya air bagi kehidupan, apalagi seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk sehingga perlu adanya penghematan air.