Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudataan Kota Pekalongan, Doyo Wibowo di Pekalongan, Kamis, mengatakan sekitar 17 titik parkir yang hilang, antara lain, di Pasar Sayun, Pasar Burung Podosugih, dan Pasar Ayam Banyuurip karena lokasinya pindah.

"Jika dikalkulasi sekitar Rp2.790.000, pemasukan retribusi parkir yang hilang setiap bulannya," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Pembinaan Lalu Lintas dan Perparkiran, Ari Budiarto mengatakan pada 2015, PAD sektor retibusi parkir ditarget sebesar Rp700 juta atau masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Äkan tetapi, hingga 27 Mei 2015 retribusi parkir yang sudah masuk ke kas daerah sebanyak Rp180.473.000. Kami optimistis target PAD sektor retribusi parkir akan terlampaui," katanya.

Menurut dia, pemkot belum berencana mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif parkir selama Ramadan dan Lebaran 2015.

"Tarif parkir tetap sama dengan kebijakan sebelumnya, yaitu sepeda motor Rp500, kendaraan roda empat Rp1.000, dan kendaraan lebih dari roda empat Rp3.000," katanya.

Menurut dia, tarif parkir berlaku untuk semua parkir yang ada di tepi jalan umum yang jumlah sebanyak 352 titik.

"Jika masyarakat ditarik melebihi ketentuan maka kami minta langsung melaporkan agar secepatnya dilakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas parkir," katanya.