Akbar Tandjung: Belum Ada Jaminan Islah Selesai Sebelum Pilkada
Senin, 1 Juni 2015 15:20 WIB
Dokumentasi Ketua Fraksi Golkar di DPR, Ade Komarudin (kanan), merangkul Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol, Yoris Raweyai, sebelum penandatanganan kesepakatan islah Golkar di Jakarta, Sabtu (30/5/15). Partai Golkar resmi melakukan isla
Kedua kepengurusan Partai Golkar itu islah sementara alias islah terbatas semata untuk kepentingan jangka pendek: menghadapi pertarungan seri Pilkada serentak di Tanah Air, pada akhir Juli nanti.
KPU hanya membolehkan partai politik yang kepengurusannya jelas dan diakui pemerintah, yang kader-kadernya bertarung dalam Pilkada serentak itu.
"Belum ada jaminan bahwa masalah bisa selesai sebelum Pilkada dilaksanakan karena faktanya masih ada banding oleh kubu Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM," kata Tanjung, di Denpasar, Senin.
Sedangkan, lanjut dia, penetapan calon kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak dilakukan pada 26 Juli 2015.
"Apakah bisa dalam waktu kurang dari dua bulan, ada keputusan tetap?," tanyanya.
Sengkarut permasalahan kedua kubu itu dinilainya masih akan terjadi mengingat islah bukan merupakan produk hukum yang mengikat.
"Masih kemungkinan ada hal yang lain, belum bisa menetapkan adanya satu keputusan hukum yang pasti," katanya.
Hal itu, lanjut dia, menyangkut penandatanganan surat dukungan dari partai yang ditetapkan oleh KPU yang masih memerlukan kepastian acuan.
"Kalau hasil berdasarkan PTUN, yang sah adalah Munas versi Riau yang sebelumnya membatalkan gugatan Menkumham. Tetapi kalau acuan dari Mahkamah Partai, yang sah itu kubu Agung Laksono versi Menkumham," ujar Akbar.
Sebelumnya pada Sabtu (30/5), bertempat di kediaman sesepuh Partai Golkar, Jusuf Kalla, pimpinan Golkar dari dua kubu yang berseteru, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, menandatangani kesepakatan islah.
Kesepakatan itu untuk menjamin keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak di seluruh Indonesia.
KPU hanya membolehkan partai politik yang kepengurusannya jelas dan diakui pemerintah, yang kader-kadernya bertarung dalam Pilkada serentak itu.
"Belum ada jaminan bahwa masalah bisa selesai sebelum Pilkada dilaksanakan karena faktanya masih ada banding oleh kubu Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM," kata Tanjung, di Denpasar, Senin.
Sedangkan, lanjut dia, penetapan calon kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak dilakukan pada 26 Juli 2015.
"Apakah bisa dalam waktu kurang dari dua bulan, ada keputusan tetap?," tanyanya.
Sengkarut permasalahan kedua kubu itu dinilainya masih akan terjadi mengingat islah bukan merupakan produk hukum yang mengikat.
"Masih kemungkinan ada hal yang lain, belum bisa menetapkan adanya satu keputusan hukum yang pasti," katanya.
Hal itu, lanjut dia, menyangkut penandatanganan surat dukungan dari partai yang ditetapkan oleh KPU yang masih memerlukan kepastian acuan.
"Kalau hasil berdasarkan PTUN, yang sah adalah Munas versi Riau yang sebelumnya membatalkan gugatan Menkumham. Tetapi kalau acuan dari Mahkamah Partai, yang sah itu kubu Agung Laksono versi Menkumham," ujar Akbar.
Sebelumnya pada Sabtu (30/5), bertempat di kediaman sesepuh Partai Golkar, Jusuf Kalla, pimpinan Golkar dari dua kubu yang berseteru, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, menandatangani kesepakatan islah.
Kesepakatan itu untuk menjamin keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Tokoh masyarakat Jebres dukung Sekar Tanjung dampingi Gusti Bhre di Pilkada Solo 2024
07 August 2024 18:30 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017