Kadispenad: Danjen Kopassus tak Akan Lindungi Anggota yang Salah
Rabu, 3 Juni 2015 11:37 WIB
"Ributnya sama masyarakat. Anggota Kopassus mencoba melerai. Saat itu mengenakan pakaian preman. (anggota) TNI AU-nya malah marah. Akhirnya terjadi ribut," kata Wuryanto di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bahwa keributan itu sempat reda tapi baku hantam terjadi lagi saat mereka masuk ke tempat hiburan sehingga ada yang terluka.
"Mereka sama-sama tak tahu (kalau anggota TNI)," ujarnya.
Wuryanto belum bisa memastikan berapa anggota Kopassus yang terlibat dalam perkelahian itu namun menduga jumlahnya tidak sampai 25 orang.
"Kita belum bisa memastikan, tapi sudah ada beberapa yang diserahkan ke Polisi Militer," katanya.
Wuryanto memastikan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo tak akan melindungi anggotanya yang bersalah dan akan menaati keputusan pengadilan militer.
"Hasil penyelidikan POM akan diserahkan ke pengadilan dan akan dijerat dengan KUHP militer. Sanksinya bisa kurungan penjara hingga pemecatan," katanya.
Doni Monardo menyatakan akan memberikan santunan bagi keluarga korban sebesar Rp100 juta dan menanggung seluruh biaya pengobatan anggota TNI Angkatan Udara yang masih dirawat di rumah sakit
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI Angkatan Udara dan keluarganya.
Pada Minggu (31/5) dini hari, terjadi pertengkaran antara anggota TNI Angkatan Udara dari Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes Angkatan Udara dan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah.
Akibat pertengkaran itu, seorang anggota TNI Angkatan Udara bernama Zulkifli (39) meninggal pada Senin (1/6) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Hardjolukito, Yogyakarta.
Satu rekannya, Pelda Teguh Prasetyo, anggota Skatek 042 Madiun, menjalani perawatan di rumah sakit yang sama dan belum sadarkan diri. Dua anggota TNI Angkatan Udara lain yang juga menjadi korban masih menjalani rawat jalan di Solo, Jawa Tengah.
Ia menuturkan bahwa keributan itu sempat reda tapi baku hantam terjadi lagi saat mereka masuk ke tempat hiburan sehingga ada yang terluka.
"Mereka sama-sama tak tahu (kalau anggota TNI)," ujarnya.
Wuryanto belum bisa memastikan berapa anggota Kopassus yang terlibat dalam perkelahian itu namun menduga jumlahnya tidak sampai 25 orang.
"Kita belum bisa memastikan, tapi sudah ada beberapa yang diserahkan ke Polisi Militer," katanya.
Wuryanto memastikan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo tak akan melindungi anggotanya yang bersalah dan akan menaati keputusan pengadilan militer.
"Hasil penyelidikan POM akan diserahkan ke pengadilan dan akan dijerat dengan KUHP militer. Sanksinya bisa kurungan penjara hingga pemecatan," katanya.
Doni Monardo menyatakan akan memberikan santunan bagi keluarga korban sebesar Rp100 juta dan menanggung seluruh biaya pengobatan anggota TNI Angkatan Udara yang masih dirawat di rumah sakit
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI Angkatan Udara dan keluarganya.
Pada Minggu (31/5) dini hari, terjadi pertengkaran antara anggota TNI Angkatan Udara dari Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes Angkatan Udara dan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah.
Akibat pertengkaran itu, seorang anggota TNI Angkatan Udara bernama Zulkifli (39) meninggal pada Senin (1/6) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Hardjolukito, Yogyakarta.
Satu rekannya, Pelda Teguh Prasetyo, anggota Skatek 042 Madiun, menjalani perawatan di rumah sakit yang sama dan belum sadarkan diri. Dua anggota TNI Angkatan Udara lain yang juga menjadi korban masih menjalani rawat jalan di Solo, Jawa Tengah.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017