Tak Layak Konsumsi, Silahkan Raskin Dikembalikan
Jumat, 12 Juni 2015 15:16 WIB
ilustrasi
"Berdasarkan jadwal dari Perum Bulog, jatah raskin bulan Juli 2015 merupakan beras hasil penyerapan tahun ini dengan janji kualitas beras yang lebih baik," kata Dwi Agung Hartono terkait rencana pendistribusian raskin dengan kualitas lebih baik dari Perum Bulog, di Kudus, Jumat.
Pendistribusian raskin bulan Juli 2015, kata dia, dipercepat dari jadwal sebelumnya karena sesuai jadwal didistribusikan kepada masyarakat pada bulan ini.
Sebelum didistribusikan, kata dia, kualitas beras jatah raskin tersebut memang dilakukan pengecekan.
Akan tetapi, lanjut dia, ketika masyarakat masih menjumpai beras yang tidak layak konsumsi, silakan dilaporkan kepada pemkab untuk ditindaklanjuti.
"Kami minta masyarakat juga ikut mengawasi kualitas raskin yang dibagikan tersebut ada perbaikan atau tidak," ujarnya.
Adapun jumlah penerima raskin di Kabupaten Kudus sebanyak 36.332 rumah tangga sasaran (RTS) dengan alokasi beras sebanyak 6.539.760 kilogram.
Dalam pendistribusian dari tingkat desa ke RTS, Pemkab Kudus memberukan subsidi sebesar Rp25 per kilogram.
Total dana yang dibutuhkan dengan jumlah penerima raskin di Kudus yang sebanyak 36.332 RTS dengan jatah beras per RTS 15 kilogram selama 12 bulan sebesar Rp163,49 juta.
Selama ini, biaya distribusi raskin dari gudang Bulog hingga ke tingkat desa disubsidi oleh Perum Bulog, sedangkan dari tingkat desa ke rumah tangga sasaran belum ada subsidinya sehingga biayanya ditanggung berdasarkan hasil iuran masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, rumah tangga sasaran penerima raskin diharapkan membayar harga raskin sesuai harga dasar dan tidak dibebani lagi biaya tambahan lain.
Berdasarkan keterangan dari Perum Bulog Sub-Divre II Pati, pendistribusikan beras untuk masyarakat miskin (raskin) hasil serapan tahun 2015 dijamin lebih berkualitas dibanding penyerapan tahun sebelumnya.
Pendistribusian raskin bulan Juli 2015, kata dia, dipercepat dari jadwal sebelumnya karena sesuai jadwal didistribusikan kepada masyarakat pada bulan ini.
Sebelum didistribusikan, kata dia, kualitas beras jatah raskin tersebut memang dilakukan pengecekan.
Akan tetapi, lanjut dia, ketika masyarakat masih menjumpai beras yang tidak layak konsumsi, silakan dilaporkan kepada pemkab untuk ditindaklanjuti.
"Kami minta masyarakat juga ikut mengawasi kualitas raskin yang dibagikan tersebut ada perbaikan atau tidak," ujarnya.
Adapun jumlah penerima raskin di Kabupaten Kudus sebanyak 36.332 rumah tangga sasaran (RTS) dengan alokasi beras sebanyak 6.539.760 kilogram.
Dalam pendistribusian dari tingkat desa ke RTS, Pemkab Kudus memberukan subsidi sebesar Rp25 per kilogram.
Total dana yang dibutuhkan dengan jumlah penerima raskin di Kudus yang sebanyak 36.332 RTS dengan jatah beras per RTS 15 kilogram selama 12 bulan sebesar Rp163,49 juta.
Selama ini, biaya distribusi raskin dari gudang Bulog hingga ke tingkat desa disubsidi oleh Perum Bulog, sedangkan dari tingkat desa ke rumah tangga sasaran belum ada subsidinya sehingga biayanya ditanggung berdasarkan hasil iuran masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, rumah tangga sasaran penerima raskin diharapkan membayar harga raskin sesuai harga dasar dan tidak dibebani lagi biaya tambahan lain.
Berdasarkan keterangan dari Perum Bulog Sub-Divre II Pati, pendistribusikan beras untuk masyarakat miskin (raskin) hasil serapan tahun 2015 dijamin lebih berkualitas dibanding penyerapan tahun sebelumnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
MTsN 5 Demak raih emas pada MYRES Nasional 2024 karena ciptakan Solaroit
10 September 2024 11:08 WIB