Miryam Nilai Keputusan MK Sangat Merugikan Rakyat Indonesia
Sabtu, 11 Juli 2015 15:34 WIB
Miryam S Haryani (Zul Sikumbang)
Sudah tentu pihak yang sangat dirugikan dengan keputusan MK ini adalah Rakyat Indonesia, sebab mereka akan kembali kehilangan kesempatan dalam memunculkan alternatif pemimpin pilihan yang ideal dan sesuai harapan mereka dalam pilkada akibat adanya dinasti ini
“Mimpi kami untuk membangun demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas ini akhirnya harus dikubur dengan adanya putusan MK ini,†kata Miryam dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Sabtu.
Sebagai mantan anggota Panitia Khusus Pilkada, Miryam menyatakan, saat Pansus menyusun RUU Pilkada, Pansus diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan pasal ini dihapuskan.
“Pasal ini akhirnya menjadi sebuah keputusan yang kita ambil di Pansus dulu karena kami ingin membangun demokrasi yang jauh lebih substansial serta menjadikan kontestasi dalam pilkada lebih terbuka,†kata anggota DPR RI dari Partai Hanura itu.
Selama ini, sebutnya, pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang yang punya akses kuat dalam dunia politik termasuk petahana dalam rangka melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.
“Padahal jika kami mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil resiko ini, namun demi kepentingan bangsa yang lebih besar akhirnya kami bersepakat utk membatasi adanya dinasti,†ujar Miryam.
Pun demikian halnya dengan PNS harus mundur agar menjaga netralitas birokrasi dalam pilkada. Karena selama ini yang dikeluhkan banyak kalangan adalah ketidakmampuan birokrasi bersikap netral dalam setiap pelaksanaan pilkada.
Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan aturan mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan tersendiri khususnya dalam hal membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan.
“Tapi kali ini nampaknya MK terlalu takut mengambil keputusan diluar frame hukum yang sudah menjadi kebiasaan, padahal pimpinan MK sebelumnya sudah sering mencontohkan itu namun tidak dijadikan pertimbangan dan pelajaran,†katanya.
“Mimpi kami untuk membangun demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas ini akhirnya harus dikubur dengan adanya putusan MK ini,†kata Miryam dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Sabtu.
Sebagai mantan anggota Panitia Khusus Pilkada, Miryam menyatakan, saat Pansus menyusun RUU Pilkada, Pansus diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan pasal ini dihapuskan.
“Pasal ini akhirnya menjadi sebuah keputusan yang kita ambil di Pansus dulu karena kami ingin membangun demokrasi yang jauh lebih substansial serta menjadikan kontestasi dalam pilkada lebih terbuka,†kata anggota DPR RI dari Partai Hanura itu.
Selama ini, sebutnya, pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang yang punya akses kuat dalam dunia politik termasuk petahana dalam rangka melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.
“Padahal jika kami mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil resiko ini, namun demi kepentingan bangsa yang lebih besar akhirnya kami bersepakat utk membatasi adanya dinasti,†ujar Miryam.
Pun demikian halnya dengan PNS harus mundur agar menjaga netralitas birokrasi dalam pilkada. Karena selama ini yang dikeluhkan banyak kalangan adalah ketidakmampuan birokrasi bersikap netral dalam setiap pelaksanaan pilkada.
Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan aturan mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan tersendiri khususnya dalam hal membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan.
“Tapi kali ini nampaknya MK terlalu takut mengambil keputusan diluar frame hukum yang sudah menjadi kebiasaan, padahal pimpinan MK sebelumnya sudah sering mencontohkan itu namun tidak dijadikan pertimbangan dan pelajaran,†katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Habibie Democracy Forum 2024, wadah strategis bahas masa depan demokrasi Indonesia
13 November 2024 15:34 WIB
SMOM Kilang Cilacap ajak Perwira Pertamina tak lelah teladani-warisi nilai pahlawan
10 November 2024 13:55 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017