DPD PAN Mengaku tidak Mengetahui Surat Rekomendasi Rasiyo-Abror
Rabu, 12 Agustus 2015 11:58 WIB
Pasangan bakal Calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo (kanan) dan bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Dhimam Abror Djuraid (kiri) mengangkat tangan usai menandatangani beberapa persyaratan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2015 di Ka
"Sudah saya sampaikan apa adanya ke KPU bahwa saya dapat email dari DPP yang isinya rekomendasi. Sedangkan aslinya sedang diambil di Jakarta. Kemarin (Selasa, 11/8) yang ambil itu adalah utusannya Pak Abror, tapi sampai sekarang kok belum sampai," kata Ketua DPD PAN Surabaya Surat kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Saat ditanya, kenapa yang mengambil utusannya Dhimam Abror, Surat mengatakan bahwa semua pengurus DPD PAN Surabaya sedang sibuk Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PAN Jatim di Kediri, sehingga meminta Abror mengambilnya sendiri di kantor DPD PAN di Jakarta.
"Abror kan sebagai calon, kalau calonnya sendiri yang ambil kan tidak apa-apa. Tapi kalau Abror menyuruh orang lain, itu saya tidak tahu. Mungkin itu kesibukannya Pak Abror," katanya.
Surat mengatakan Dhimam Abror menyuruh utusannya yang ada di Jakarta untuk mengambil rekomendasi itu.
"Utusannya siapa, saya belum tahu namanya siapa. Orang itu ada di Jakarta, ya, sekalian disuruh ambil rekomendasi itu," ujarnya.
Saat ditanya, kapan perkiraan surat rekomendasi itu datang, Surat mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu, kapan datangnya. Mestinya kan datang tadi malam kalau naik pesawat," katanya.
Jika rekomendasi itu hilang, Surat mengatakan pihaknya minta waktu KPU Surabaya untuk bisa minta lagi di DPP PAN.
"Nanti kebijakan KPU seperti apa. Hingga saat ini saya belum tanya KPU. Yang jelas itu sudah sesuai aslinya di DPP," ujarnya.
Mengenai hal ini, Surat mengaku kebingungan.
"Padahal niat saya agar Pilkada Surabaya 2015 itu terselenggara. Kita berdoa bersama, semoga itu terlaksana," katanya.
Bakal Calon Wali Kota Surabaya Dhimam Abror saat dikonfirmasi apakah surat rekomendasi itu ada padanya, namun ia enggan memberikan penjelasan lebih detail. "Saya cek dulu," katanya singkat.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya Wahyu Hariyadi sebelumnya mengatakan surat rekomendasi jenis dokumen Model B.1 KWK-Parpol dari DPP PAN untuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo dan Dhimam Abror bermasalah karena hanya di-"scan" atau tidak ada tanda tangan dan stempel basah.
Ia mengatakan jika bicara regulasi, maka semua dokumen persyaratan atau surat-surat harus asli dan disertai tanda tangan dan stempel basah.
Wahyu menjelaskan ada surat baku yang harus dilengkapi dalam waktu dekat seperti surat rekomendasi dari DPP, dukungan dari pengurus daerah atau cabang Surabaya serta surat pernyataan dari pasangan calon.
Saat ditanya, kenapa yang mengambil utusannya Dhimam Abror, Surat mengatakan bahwa semua pengurus DPD PAN Surabaya sedang sibuk Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PAN Jatim di Kediri, sehingga meminta Abror mengambilnya sendiri di kantor DPD PAN di Jakarta.
"Abror kan sebagai calon, kalau calonnya sendiri yang ambil kan tidak apa-apa. Tapi kalau Abror menyuruh orang lain, itu saya tidak tahu. Mungkin itu kesibukannya Pak Abror," katanya.
Surat mengatakan Dhimam Abror menyuruh utusannya yang ada di Jakarta untuk mengambil rekomendasi itu.
"Utusannya siapa, saya belum tahu namanya siapa. Orang itu ada di Jakarta, ya, sekalian disuruh ambil rekomendasi itu," ujarnya.
Saat ditanya, kapan perkiraan surat rekomendasi itu datang, Surat mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu, kapan datangnya. Mestinya kan datang tadi malam kalau naik pesawat," katanya.
Jika rekomendasi itu hilang, Surat mengatakan pihaknya minta waktu KPU Surabaya untuk bisa minta lagi di DPP PAN.
"Nanti kebijakan KPU seperti apa. Hingga saat ini saya belum tanya KPU. Yang jelas itu sudah sesuai aslinya di DPP," ujarnya.
Mengenai hal ini, Surat mengaku kebingungan.
"Padahal niat saya agar Pilkada Surabaya 2015 itu terselenggara. Kita berdoa bersama, semoga itu terlaksana," katanya.
Bakal Calon Wali Kota Surabaya Dhimam Abror saat dikonfirmasi apakah surat rekomendasi itu ada padanya, namun ia enggan memberikan penjelasan lebih detail. "Saya cek dulu," katanya singkat.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya Wahyu Hariyadi sebelumnya mengatakan surat rekomendasi jenis dokumen Model B.1 KWK-Parpol dari DPP PAN untuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo dan Dhimam Abror bermasalah karena hanya di-"scan" atau tidak ada tanda tangan dan stempel basah.
Ia mengatakan jika bicara regulasi, maka semua dokumen persyaratan atau surat-surat harus asli dan disertai tanda tangan dan stempel basah.
Wahyu menjelaskan ada surat baku yang harus dilengkapi dalam waktu dekat seperti surat rekomendasi dari DPP, dukungan dari pengurus daerah atau cabang Surabaya serta surat pernyataan dari pasangan calon.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017