Logo Header Antaranews Jateng

Pengembangan Kawasan Borobudur dongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar

Kamis, 19 September 2024 22:23 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno (tengah) mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) saat meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, di Magelang, Kamis (19/9/2024). ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menilai pengembangan Kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

Pernyataan itu disampaikan Sumarno saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, di Magelang, Kamis.

"Pengembangan DPSP Borobudur ini, bagian untuk meningkatkan ekonomi Jawa Tengah," kata Sumarno di sela kunjungan.

Dalam pengembangan kawasan tersebut, Pemprov Jateng berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon di Kawasan Candi Borobudur.

Nantinya pasar seluas 10,74 hektare itu, dilengkapi berbagai fasilitas. Di antaranya museum, area parkir pasar seni cendera mata, kuliner, aneka produk UMKM, dan amphitheater.

Dengan begitu, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, bisa semakin memberdayakan masyarakat melalui pelatihan pentas seni dan budaya.

"Kami sangat senang hati dan mensupport pengembangan kawasan Borobudur," katanya pula.

Sumarno mengatakan selama ini pertumbuhan ekonomi Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. Adapun sektor konsumsi banyak ditopang dari pariwisata. Karena itu, Pemprov Jateng sangat mendukung pengembangan DPSP Borobudur.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam pengembangan kawasan tersebut tidak ada alih fungsi lahan. Sawah dan lahan pertanian di Kawasan Candi Borobudur tetap dilindungi, sehingga petani tetap bisa mengolah lahan dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya bangunan berarsitektur modern, semua bangunan harus berarsitektur Jawa atau Borobudur dan kebijakan tersebut penting diberlakukan untuk mempertahankan budaya asli daerah jangan sampai hilang.

Menurutnya penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi terkait Tata Kelola Kawasan Borobudur. Sehingga dalam penataan kawasan ini akan terpadu dan melibatkan banyak unsur.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang, serta stakeholder terkait lain, atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik," katanya pula.

Dalam kesempatan itu, selain mengecek Kawasan Candi Borobudur, rombongan juga meninjau perkembangan pembangunan Lapangan Borobudur, Pasar Seni dan Museum Borobudur, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan Kabupaten Magelang, serta Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur Magelang.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024