Pengundian nomor urut calon berlangsung dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Magelang di Gedung Wanita Kota Magelang di Magelang, Selasa, yang dipimpin ketua komisioner Basmar Perianto Amron.

Rapat pleno KPU tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Sebanyak tiga pasangan calon menghadiri rapat pleno tersebut, sedangkan hasil pengundian, pasangan Sigit Widyonindito-Windarti Agustina (Si Winner!) mendapatkan nomor urut 1, Muh Haryanto-Agus Susetyo (Harus Bangkit) nomor urut 2, dan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo (Segoro Joyo) nomor urut 3.

Terkait dengan hasil pengundian nomor urut tersebut, KPU Kota Magelang mengeluarkan surat keputusan nomor 47/Kpts/KPU-Kota Magelang/012.329568/2015.

Hadir pada kesempatan itu, antara lain unsur Forum Pimpinan Daerah Kota Magelang, para pimpinan partai politik, dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Magelang Karno.

Setelah pengundian nomor urut, secara bersama-sama pasangan calon membacakan ikrar Pilkada Kota Magelang pada 9 Desember 2015 yang isinya meliputi dua poin, yakni janji mereka untuk menciptakan pilkada yang damai dan bermartabat, serta mengupayakan terciptanya situasi kehidupan masyarakat setempat yang tetap kondusif, termasuk di lingkup masing-masing pendukung.

Para pasangan calon kemudian menandatangani ikrar pilkada yang damai tersebut di papan yang telah disiapkan KPU Kota Magelang.

Pasangan Sigit-Windari maju pilkada diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, Haryanto-Agus diusung Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, sedangkan Joko-Priyo melalui jalur perseorangan. Sigit selama lima tahun terakhir menjabat sebagai Wali Kota Magelang, sedangkan Joko Prasetyo wakil wali kota setempat.

Usai kegiatan tersebut, Basmar menjelaskan tentang rencana kampanye simpatik pada Kamis (27/8) yang secara bersama-sama dilakukan para pasangan calon, sebagai awal dimulai tahapan kampanye pilkada. Masa kampanye berlangsung hingga 5 Desember 2015.

"Kami sudah sampaikan ketentuan tentang kampanye simpatik itu, yang antara lain masing-masing pasangan hanya boleh menurunkan empat kendaraan roda empat dan 10 roda dua, untuk kampanye bersama keliling kota, mulai dari alun-alun," katanya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian, untuk penyelenggaraan kampanye simpatik tersebut, agar berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Edy Purwanto menyatakan kesiapan jajarannya untuk pengamanan seluruh tahapan pilkada setempat.