Agus Hermanto Klarifikasi Pernyataannya Soal Proses MKD
Senin, 7 September 2015 15:33 WIB
Agus Hermanto (ANTARA FOTO/Rinaldo Mandala)
"Jadi, yang saya maksud adalah MKD pasti memproses seluruh laporan dari rakyat maupun anggota dewan itu sendiri," kata Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, Senin, menyoal laporan sejumlah pihak ke MKD atas pertemuan pimpinan DPR RI dengan pebisnis Donald Trump di AS.
Sebelumnya, diberitakan beberapa media bahwa dari Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan MKD akan menyidangkan laporan terkait dengan pertemuan delegasi pimpinan DPR dengan Donald Trump. Menurut Agus pemberitaan itu kurang tepat.
"Kalau bersidang, terlebih dikatakan mengadili, itu tidak tepat. Yang saya maksud dan saya katakan adalah MKD akan memproses laporan yang masuk," jelasnya.
Agus Hermanto menekankan bahwa MKD bekerja berdasarkan laporan, baik anggota dewan maupun masyarakat. Laporan itu akan dijadikan sebagai input untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
"Semuanya bisa melaporkan, termasuk media juga boleh," katanya.
Agus Hermanto mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan ke MKD berawal dari adanya anggota dewan yang melihat di televisi bahwa Setya Novanto dan Fadli Zon hadir saat konferensi pers Donald Trump atas dukungan politiknya di AS.
"Ada yang merasa kehadiran itu tidak pas dan melaporkan ke MKD," jelas dia.
Agus Hermanto mengatakan bahwa MKD tentu harus dan akan bekerja independen serta transparan sehingga media dan publik bisa mengontrol.
Selanjutnya, kata dia, setelah proses sudah selesai akan disampaikan kepada pimpinan dewan, kemudian akan disampaikan ke paripurna apakah akan terbukti atau tidak terbukti melanggar etika, serta kategori pelanggaran apakah ringan atau berat.
Sebelumnya, diberitakan beberapa media bahwa dari Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan MKD akan menyidangkan laporan terkait dengan pertemuan delegasi pimpinan DPR dengan Donald Trump. Menurut Agus pemberitaan itu kurang tepat.
"Kalau bersidang, terlebih dikatakan mengadili, itu tidak tepat. Yang saya maksud dan saya katakan adalah MKD akan memproses laporan yang masuk," jelasnya.
Agus Hermanto menekankan bahwa MKD bekerja berdasarkan laporan, baik anggota dewan maupun masyarakat. Laporan itu akan dijadikan sebagai input untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
"Semuanya bisa melaporkan, termasuk media juga boleh," katanya.
Agus Hermanto mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan ke MKD berawal dari adanya anggota dewan yang melihat di televisi bahwa Setya Novanto dan Fadli Zon hadir saat konferensi pers Donald Trump atas dukungan politiknya di AS.
"Ada yang merasa kehadiran itu tidak pas dan melaporkan ke MKD," jelas dia.
Agus Hermanto mengatakan bahwa MKD tentu harus dan akan bekerja independen serta transparan sehingga media dan publik bisa mengontrol.
Selanjutnya, kata dia, setelah proses sudah selesai akan disampaikan kepada pimpinan dewan, kemudian akan disampaikan ke paripurna apakah akan terbukti atau tidak terbukti melanggar etika, serta kategori pelanggaran apakah ringan atau berat.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Agus Hermanto: Banyak Dorongan dari Kalangan Muda AHY jadi Pemimpin Masa Depan
01 November 2017 15:27 WIB, 2017
Agus Hermanto Nilai tidak Tepat Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur
31 July 2017 12:05 WIB, 2017
Agus Hermanto: Surat Usulan Hak Angket KPK belum Masuk ke Pimpinan DPR
27 April 2017 11:28 WIB, 2017
Agus Hermanto: SE Kapolri tidak Miliki Kekuatan untuk Menghukum Orang
03 November 2015 12:00 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017