BI: Pengusaha Wajib Bertransaksi Pakai Rupiah
Jumat, 6 November 2015 15:14 WIB
"Selama ini, masih ada sejumlah pengusaha yang melakukan transaksi menggunakan mata uang dolar. Padahal, mereka berbisnis dan mencari uang di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Purwokerto Ramdan Denny Prakoso di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Denn, demikian Ramdan Denny disapa, mengatakan hal itu di sela kegiatan sosialisasi pokok-pokok kesepahaman tentang tata cara pelaksanaan kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Menurut dia, kegiatan tersebut diikuti anggota Kepolisian Republik Indonesia dan pedagang valuta asing di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
"Kami sosialisasikan pentingnya rupiah sebagai dasar transaksi di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena kita melihat kalau rupiah ini bisa berdaulat di negeri kita sendiri, otomatis menstabilkan nilai rupiah," katanya.
Jika transaksi menggunakan dolar terus terjadi di Indonesia, menurut dia, rupiah akan makin ditinggalkan.
"Jika hal itu terus terjadi, hal yang dilakukan adalah bagaimana mencari dolar. Maka, rupiah akan ditinggalkan karena harus menjual rupiahnya. Ini yang menjadi salah satu penyebab dolar dengan tiba-tiba begitu menguat dan rupiah dalam waktu yang singkat bisa melemah," tegasnya.
Dengan relatif banyaknya transaksi yang menggunakan rupiah, kata dia, kebutuhan terhadap dolar diharapkan tidak terlalu tinggi.
Menurut dia, kewajiban pengusaha bertransaksi menggunakan rupiah itu juga harus dipahami oleh pedagang valuta asing.
Oleh karena itu, lanjut dia, sosialisasi tersebut juga melibatkan pedagang valuta asing yang sebagian besar belum berizin.
"Mereka perlu mengetahui apa saja yang sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh pedagang valuta asing dan perlunya memiliki izin," katanya.
Denn, demikian Ramdan Denny disapa, mengatakan hal itu di sela kegiatan sosialisasi pokok-pokok kesepahaman tentang tata cara pelaksanaan kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Menurut dia, kegiatan tersebut diikuti anggota Kepolisian Republik Indonesia dan pedagang valuta asing di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
"Kami sosialisasikan pentingnya rupiah sebagai dasar transaksi di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena kita melihat kalau rupiah ini bisa berdaulat di negeri kita sendiri, otomatis menstabilkan nilai rupiah," katanya.
Jika transaksi menggunakan dolar terus terjadi di Indonesia, menurut dia, rupiah akan makin ditinggalkan.
"Jika hal itu terus terjadi, hal yang dilakukan adalah bagaimana mencari dolar. Maka, rupiah akan ditinggalkan karena harus menjual rupiahnya. Ini yang menjadi salah satu penyebab dolar dengan tiba-tiba begitu menguat dan rupiah dalam waktu yang singkat bisa melemah," tegasnya.
Dengan relatif banyaknya transaksi yang menggunakan rupiah, kata dia, kebutuhan terhadap dolar diharapkan tidak terlalu tinggi.
Menurut dia, kewajiban pengusaha bertransaksi menggunakan rupiah itu juga harus dipahami oleh pedagang valuta asing.
Oleh karena itu, lanjut dia, sosialisasi tersebut juga melibatkan pedagang valuta asing yang sebagian besar belum berizin.
"Mereka perlu mengetahui apa saja yang sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh pedagang valuta asing dan perlunya memiliki izin," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB