Sufmi Dasco: MKD Akan Kerja Cepat
Jumat, 4 Desember 2015 10:14 WIB
Maroef Sjamsoeddin Bersaski Di MKD Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kanan) dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bertanya kepada Presiden Direktur PT Fr
"Selain sidang MKD, kami juga menghadapi seleksi calon pimpinan KPK serta ada kader-kader yang di Pilkada. Kami juga sebentar lagi akan reses," kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat.
Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12).
Menurut Dasco, MKD juga memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto.
Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).
Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Ketika ditanya, kapan Riza Chalid akan dipanggil, Sufmi mengatakan, MKD akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid pada Jumat ini.
"MKD menjadwalkan akan memanggil yang kedua pada Selasa atau Rabu mendatang," katanya.
Sebelumnya, sidang MKD sudah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi pada Kamis (3/12).
Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12).
Menurut Dasco, MKD juga memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto.
Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).
Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Ketika ditanya, kapan Riza Chalid akan dipanggil, Sufmi mengatakan, MKD akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid pada Jumat ini.
"MKD menjadwalkan akan memanggil yang kedua pada Selasa atau Rabu mendatang," katanya.
Sebelumnya, sidang MKD sudah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi pada Kamis (3/12).
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Usai ditemui Wakil Ketua DPR, peserta aksi tolak Omnibus Law bubarkan diri
25 August 2020 13:40 WIB, 2020
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017