Logo Header Antaranews Jateng

Usai ditemui Wakil Ketua DPR, peserta aksi tolak Omnibus Law bubarkan diri

Selasa, 25 Agustus 2020 13:40 WIB
Image Print
Buruh membubarkan diri usai melakukan audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Selasa (25/8/2020). ANTARA/Livia Kristianti
Jakarta (ANTARA) - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan aksi di depan Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa, membubarkan diri pada pukul 12.43 WIB usai ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Buruh yang menutup jalur Gatot Subroto dan TransJakarta itu membubarkan diri usai Sufmi Dasco berkomunikasi secara langsung dengan Ketua Umum KSPI Said Iqbal di atas mobil komando.

Meski sudah membubarkan diri secara perlahan, Jalan Gatot Subroto terpantau masih ditutup.

Masih banyak buruh berada di jalur TransJakarta untuk meneduh dan menunggu kawan-kawannya kembali ke bus.

Sebelum tiba di DPR RI, para buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan serikat buruh lainnya yang tergabung dalam KSPI melakukan long march dari depan Gedung TVRI.
 
Skema pengalihan arus lalu lintas sebagai antisipasi demo buruh di DPR/DPD/MPR RI, Selasa (25/8/2020). (ANTARA/HO/Ditlantas Polda Metro Jaya)
Para buruh yang membawa kendaraan pribadi seperti mobil dan motor memarkirkan kendaraannya di sepanjang pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK).

KSPI menggelar aksinya menolak Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan aksi mulai digelar pukul 10.30 WIB.

"Agenda menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK," katanya.

Terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh para buruh, cukup banyak buruh yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta seperti Bekasi dan Karawang (Jawa Barat).

Baca juga: Mahasiswa dan warga Purwokerto berunjuk rasa tolak Omnibus Law

Baca juga: Ganjar siap teruskan opini publik Omnibus Law kepada Jokowi


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024