Greenpeace Minta Pemerintah Serius Melindungi dan Merestorasi Hutan
Sabtu, 5 Desember 2015 10:01 WIB
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi saat memberikan keterangan pers mengenai solusi kebakaran hutan di Jakarta, Kamis (29/10).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
"Pemerintah harus buka data konsesi ke publik sehingga masyarakat luas bisa monitoring," kata Manajer Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Kiki Taufik kepada ANTARA News, Sabtu.
Menurut Kiki, data konsesi seharusnya merupakan data yang dapat diakses publik, bukan data yang bersifat rahasia.
"Masyarakat bisa ikut mengawasi kalau ada pelanggaran, bisa cek itu konsesi milik siapa. Kalau data menjadi rahasia maka semakin tidak transparan negara ini," ujar Kiki.
Greenpeace mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia agar data konsesi bisa dibuka secara transparan ke publik.
Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi mengatakan organisasinya mendesak pemerintah lebih transparan dengan membuka akses ke data kehutanan dan lahan gambut serta peta konsesi di Indonesia.
"Kami mendorong pemerintah lebih aktif dan serius melindungi serta merestorasi hutan," tambah dia.
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan meninjau ulang izin konsesi perusahaan di lahan gambut dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut berulang.
"Rencana pemerintah untuk tidak memberi izin baru merupakan langkah awal yang baik. Tetapi agar lebih efektif harus ada tinjauan ulang izin yang sudah keluar sebelumnya, termasuk izin di atas lahan gambut," tutur Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting.
"Nanti tidak ada izin baru tetapi izin lama masih berjalan, akan tumpang tindih. Perlu ada review terbuka, ada transparansi, dan penentuan kebijakan, mana izin yang boleh dilakukan dengan persyaratan yang ketat, dan mana yang demi lingkungan, demi gambut, harus dicabut. Izin konsesi bisa ditukar di lahan lain," jelas Longgena.
Menurut Kiki, data konsesi seharusnya merupakan data yang dapat diakses publik, bukan data yang bersifat rahasia.
"Masyarakat bisa ikut mengawasi kalau ada pelanggaran, bisa cek itu konsesi milik siapa. Kalau data menjadi rahasia maka semakin tidak transparan negara ini," ujar Kiki.
Greenpeace mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia agar data konsesi bisa dibuka secara transparan ke publik.
Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi mengatakan organisasinya mendesak pemerintah lebih transparan dengan membuka akses ke data kehutanan dan lahan gambut serta peta konsesi di Indonesia.
"Kami mendorong pemerintah lebih aktif dan serius melindungi serta merestorasi hutan," tambah dia.
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan meninjau ulang izin konsesi perusahaan di lahan gambut dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut berulang.
"Rencana pemerintah untuk tidak memberi izin baru merupakan langkah awal yang baik. Tetapi agar lebih efektif harus ada tinjauan ulang izin yang sudah keluar sebelumnya, termasuk izin di atas lahan gambut," tutur Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting.
"Nanti tidak ada izin baru tetapi izin lama masih berjalan, akan tumpang tindih. Perlu ada review terbuka, ada transparansi, dan penentuan kebijakan, mana izin yang boleh dilakukan dengan persyaratan yang ketat, dan mana yang demi lingkungan, demi gambut, harus dicabut. Izin konsesi bisa ditukar di lahan lain," jelas Longgena.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017