"Pagi ini saya memenuhi panggilan Kejagung, panggilan kami terima pekan lalu, tapi pekan lalu saya berada di Wina untuk OPEC," katanya di Jakarta, Senin.

Sudirman mengatakan, ia akan memberikan keterangan sejujurnya, seterbuka mungkin sebagaimana yang disampaikan kepada MKD.

Baca : Keterangan Sudirman jadi pegangan MKD

Ia menambahkan, dirinya mendukung penuh penegak hukum apabila dalam rekaman yang dilaporkan ke MKD, terdapat pelanggaran hukumnya.

Kejagung telah memeriksa Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin dan menyita rekaman tersebut guna mendukung penyelidikan.

Baca : Maroef risih dengar obrolan bisnis Novanto dan Riza

Rencananya Kejagung juga akan memeriksa pengusaha yang ada di dalam rekaman itu, M Reza Chalid.