Xiaomi Mi 5 dan Mi 5 Plus Terganjal Masalah Hukum
Selasa, 8 Desember 2015 12:19 WIB
Vice President Xiaomi Global, Hugo Barra saat peluncuran global Xiaomi Mi 4i di New Delhi, Kamis. (ANTARA News/Ida Nurcahyani)
Dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan distrik AS untuk distrik bagian timur Texas, Blue Spike menuduh sejumlah perangkat mobile Xiaomi, termasuk duo flagship Mi 5, telah melanggar paten 8,930,719 B2 berjudul "Metode Perlindungan Data dan Perangkat".
Baca juga : Harga Xiaomi Mi 5 akan sama dengan Mi 4?
Handset lain yang masuk dalam gugatan tersebut di antaranya Mi 4, Mi 4 LTE, Mi 4c, Mi 4i, Mi Note Plus, Mi Note Pro, Redmi 1S, Redmi 2, Redmi 2 Prime, Redmi 2 Pro, Redmi 2A dan Redmi Note 2.
Perlu diketahui bahwa Mi 4 dan Redmi 2 Pro telah membersihkan masalah dengan Federal Communications Commission (FCC).
Sementara itu, Blue Spike sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perangkat lunak, sistem dan teknologi.
Sebelumnya, perusahaan tersebut juga telah mengajukan gugatan pelanggaran hak paten terhadap sejumlah perusahaan teknologi lainnya, termasuk Google dan Facebook, demikian GSM Arena.
Baca juga : Harga Xiaomi Mi 5 akan sama dengan Mi 4?
Handset lain yang masuk dalam gugatan tersebut di antaranya Mi 4, Mi 4 LTE, Mi 4c, Mi 4i, Mi Note Plus, Mi Note Pro, Redmi 1S, Redmi 2, Redmi 2 Prime, Redmi 2 Pro, Redmi 2A dan Redmi Note 2.
Perlu diketahui bahwa Mi 4 dan Redmi 2 Pro telah membersihkan masalah dengan Federal Communications Commission (FCC).
Sementara itu, Blue Spike sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perangkat lunak, sistem dan teknologi.
Sebelumnya, perusahaan tersebut juga telah mengajukan gugatan pelanggaran hak paten terhadap sejumlah perusahaan teknologi lainnya, termasuk Google dan Facebook, demikian GSM Arena.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Sebanyak 1.692 siswa ikuti KSM Tingkat Provinsi, Jateng siap maju ke kancah nasional
02 August 2024 13:13 WIB
62 sekolah tingkat dasar di Keresidenan Pati ramaikan turnamen sepak bola putri
15 June 2024 7:54 WIB