MKD Nilai Maroef Sjamsoeddin Berbohong
Selasa, 8 Desember 2015 15:32 WIB
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat pleno MKD DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
"Ternyata surat yang diterima dari pihak Kejaksaan Agung, rekaman aslinya sudah diserahterimakan. Artinya, saksi sudah berbohong kepada MKD. Dia bilang alat buktinya diambil Kejaksaan Agung, ternyata dia serah terimakan sendiri, itu kan suatu kebohongan," kata Ahmad.
Menurut dia, dari hasil keputusan rapat internal disepakati meminta rekaman orisinal yang dilakukan Sjamsoeddin terkait pertemuan itu. Yang kemudian, sambung dia, akan dilakukan validasi untuk memberikan keyakinan mahkamah dalam melakukan proses lanjutan.
Sebelumnya, utusan dari PT Freeport Indonesia, Anas Mulyanto, menyerahkan surat kepada MKD DPR tentang salinan tanda terima dari Kejaksaan Agung atas barang bukti telefon cerdas yang berisi rekaman pembicaraan.
Telefon cerdas yang berisi rekaman pembicaraan dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia tersebut telah berada dalam penguasaan Kejaksaan Agung sejak 3 Desember 2015.
Pada sisi lain, sidang MKD DPR secara tertutup dengan menu mendengar keterangan Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung Parlemen, kemarin (7/12), menuai kemarahan Presiden Jokowi secara terpisah.
Novanto berasal dari Partai Golkar, partai politik yang sejak awal masa pencalonan presisen pada 2014 lalu berseberangan dengan partai politik pengusung Jokowi.
Pada persidangan kemarin itu, wakil-wakil dari semua fraksi DPR di MKD DPR turut pada keinginan Novanto yang menghendaki sidang tertutup. Bahkan wakil Fraksi PDI Perjuangan --partai politik pengusung Jokowi-Jusuf Kalla-- juga demikian.
"Ternyata surat yang diterima dari pihak Kejaksaan Agung, rekaman aslinya sudah diserahterimakan. Artinya, saksi sudah berbohong kepada MKD. Dia bilang alat buktinya diambil Kejaksaan Agung, ternyata dia serah terimakan sendiri, itu kan suatu kebohongan," kata Ahmad.
Menurut dia, dari hasil keputusan rapat internal disepakati meminta rekaman orisinal yang dilakukan Sjamsoeddin terkait pertemuan itu. Yang kemudian, sambung dia, akan dilakukan validasi untuk memberikan keyakinan mahkamah dalam melakukan proses lanjutan.
Sebelumnya, utusan dari PT Freeport Indonesia, Anas Mulyanto, menyerahkan surat kepada MKD DPR tentang salinan tanda terima dari Kejaksaan Agung atas barang bukti telefon cerdas yang berisi rekaman pembicaraan.
Telefon cerdas yang berisi rekaman pembicaraan dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia tersebut telah berada dalam penguasaan Kejaksaan Agung sejak 3 Desember 2015.
Pada sisi lain, sidang MKD DPR secara tertutup dengan menu mendengar keterangan Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung Parlemen, kemarin (7/12), menuai kemarahan Presiden Jokowi secara terpisah.
Novanto berasal dari Partai Golkar, partai politik yang sejak awal masa pencalonan presisen pada 2014 lalu berseberangan dengan partai politik pengusung Jokowi.
Pada persidangan kemarin itu, wakil-wakil dari semua fraksi DPR di MKD DPR turut pada keinginan Novanto yang menghendaki sidang tertutup. Bahkan wakil Fraksi PDI Perjuangan --partai politik pengusung Jokowi-Jusuf Kalla-- juga demikian.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Habibie Democracy Forum 2024, wadah strategis bahas masa depan demokrasi Indonesia
13 November 2024 15:34 WIB
SMOM Kilang Cilacap ajak Perwira Pertamina tak lelah teladani-warisi nilai pahlawan
10 November 2024 13:55 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017