Jasa Raharja Serahkan Santuan kepada Keluarga Prof. Taswin
Kamis, 10 Desember 2015 16:13 WIB
Pt Jasa Reharja menyerahkan santunan kepada istri almarhum Prof. Taswin Rahman T. FotoL Jasa Raharja
Penyeberang jalan itu, Prof. Taswin Rahman Tagama, Guru Besar Universitas Jendral Soedirman Purwokerto, meninggal dunia seketika dalam insiden tersebut.
Sopir bus yang melawan arus lalu lintas tersebut gagal menghentikan laju bus sehingga menabrak Taswin yang juga Rektor Universitas Muhadi Setiabudi.
PT Jasa Raharja dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis, menyebutkan pihaknya langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Purwokerto, Muharto, beserta jajarannya telah menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta kepada ahli waris, yakni istri korban, Emilia Lihan.
Kesigapan PT Jasa Raharja memberikan santunan tersebut didukung oleh kegesitan petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tegal, Andhika Panji, yang proaktif mendatangi lokasi kecelakaan. Ia juga mendata korban dan ahli waris korban.
Menurut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Triyugara, sampai November 2915, perusahaan pelat merah ini sudah membayar santunan sebanyak Rp211,4 miliar, melampaui pada 2014 yang mencapai Rp207,6 miliar. (ksm)
Sopir bus yang melawan arus lalu lintas tersebut gagal menghentikan laju bus sehingga menabrak Taswin yang juga Rektor Universitas Muhadi Setiabudi.
PT Jasa Raharja dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis, menyebutkan pihaknya langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Purwokerto, Muharto, beserta jajarannya telah menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta kepada ahli waris, yakni istri korban, Emilia Lihan.
Kesigapan PT Jasa Raharja memberikan santunan tersebut didukung oleh kegesitan petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tegal, Andhika Panji, yang proaktif mendatangi lokasi kecelakaan. Ia juga mendata korban dan ahli waris korban.
Menurut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Triyugara, sampai November 2915, perusahaan pelat merah ini sudah membayar santunan sebanyak Rp211,4 miliar, melampaui pada 2014 yang mencapai Rp207,6 miliar. (ksm)
Pewarta : -
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
18 October 2024 15:40 WIB