"Presiden Jokowi dan Wapres dalam konteks Freeport tidak ada beban sama sekali," kata Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Senin.

Menurut dia, Presiden dan Wapres tentunya akan dengan senang hati menanggapi kalau kemudian ada pertanyaan terhadap itu. "Dengan demikian kalau harus dilakukan pembahasan pembangunan dan sebagainya, yang diutamakan Presiden adalah untuk bangsa," katanya.

Mengenai sidang Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang hari ini mengundang Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, Pramono mengatakan sudah diskusi dengan Luhut dan menyatakan akan hadir dalam sidang itu.

"Beliau juga bersedia secara terbuka supaya publik memahami, mengetahui walaupun Pak Luhut berulangkali disebut namanya, tetapi dia telah menyampaikan posisinya jauh-jauh hari kepada Presiden bahwa dia termasuk orang yang meminta perpanjangan kontrak Freeport itu dilakukan 2019 dan pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap hal tersebut," katanya.

Ia menyebutkan ada 4 poin yang selalu menjadi poin perhatian Pesiden, pertama masalah pembagian divestasi, kedua community development agar Papua itu menjadi lebih baik, berikutnya pembangunan smelter, dan terakhir adalah nasional interest menjadi lebih baik.

"Dalam konteks itulah sebenarnya pemerintah berkepentingan, mudah-mudahan nanti Pak Luhut juga akan menyampaikan di MKD secara terbuka," katanya.

Ia yakin Luhut tidak akan membela siapa-siapa dalam sidang MKD karena apa yang disampaikan untuk dia sendiri.

Mengenai penggunaan hak Angket dan pembentukan pansus, Pramono mengataka itu urusan parlemen.

"Harapannya sebenarnya supaya proses itu berjalan denga baik, dan saya meyakini apapun harapan publik yang begitu besar akan terjawab dengan baik oleh teman-temen di MKD," katanya.

Ia berharap harapan publik yang besar itu tidak menurun karena prosesnya benar-benar dipantau oleh sluruh rakyat Indonesia.

Mengenai harapan agar sidang MKD terbuka, Pramono mengatakan Presiden juga berharap sama dengan keinginan publik. "Harapannya apa yang menjadi keinginan publik terjawab dalam sidang MKD," kata Pramono.