Pengamat: Pansus Pelindo Salah Alamat Panggil Presiden-Wapres
Senin, 2 November 2015 06:38 WIB
Menurut Asep, Presiden dan Wapres tidak relevan hadir di Pansus Pelindo karena selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu demi memenuhi ambisinya.
"Saya kira Pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," kata Asep.
Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus sendiri, menurut Asep, membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban kabut asap.
Ia menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Untuk melengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk Pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," kata Asep.
Anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, Pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan demi membuka fakta pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.
"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart, Jumat lalu.
Pansus Pelindo II sudah meminta berbagai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Menko Maritim Rizal Ramli.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024