"Masih ada beberapa persoalan di dekat Bawen, Kabupaten Semarang, berupa tanah kas desa yang belum 'clear', kemarin kita pertemukan mudah-mudahan bisa segera selesai," kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Senin.

Menurut dia, pembebasan lahan berupa tanah kas desa yang terkena proyek pembangunan jalan tol Bawen-Salatiga itu membutuhkan izin dari kepala daerah dan persetujuan dari anggota DPRD kabupaten setempat.

"Pembebasan lahan berupa tanah kas desa agak susah karena di aturan main itu sifatnya nilai, bukan luasannya, nilainya minimal harus sama dengan yang akan dibebaskan," ujarnya.

Ia mengharapkan jalan tol Bawen-Salatiga sudah bisa digunakan oleh masyarakat pada arus mudik Lebaran 2016.

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Operasional PT Trans Marga Jateng Ari Iriyanto mengakui bahwa proyek pembangunan jalan tol Bawen-Salatiga sepanjang 17,57 kilometer menghadapi beberapa kendala seperti adanya beberapa titik tanah milik desa yang belum dibebaskan.

"Mudah-mudahan pembebasan lahan jalan tol Bawen-Salatiga bisa segera selesai sehingga proses pengerjaan fisik bisa dimulai," katanya.

PT TMJ menargetkan jalan tol Bawen-Salatiga sudah bisa dioperasikan secara non-komersial atau dilalui kendaraan pada arus mudik Lebaran 2016 sehingga bisa mengurangi kepadatan arus kendaraan pada jalur-jalur utama.

Pembangunan jalan tol Bawen-Salatiga dibagi menjadi beberapa paket pengerjaan yakni paket Bawen-Polosiri sepanjang 3,49 km, paket Polosiri-Sidorejo sepanjang 6,8 km, paket Sidorejo-Tengaran sepanjang 4,3 km, paket Sidorejo-Tengaran sepanjang 0,8 km, paket Sidorejo-Tengaran sepanjang 1,0 km, dan paket Sidorejo-Tengaran sepanjang 1,2 km.

Setelah pembangunan fisik jalan tol Bawen-Salatiga selesai, kata dia, akan dilanjutkan pembangunan jalan tol seksi IV untuk ruas Salatiga-Boyolali sepanjang 24,13 km dan seksi V untuk ruas Boyolali-Kartosuro sepanjang 72,64 km.