Bambang Akui Ada Kabar Novanto Pegang Mandat ARB Langsung Rombak Komposisi FPG
Kamis, 7 Januari 2016 12:21 WIB
Setya Novanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Informasi perombakan ini didasarkan pada surat yang beredar di kalangan wartawan yang ditandatangani Setya Novanto merombak pimpiman Fraksi Partai Golkar di DPR, salah satu isinya menyebutkan Novanto mengisi posisi Ketua Fraksi Golkar menggantikan Ade Komaruddin.
Surat tersebut ditandatangani Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dengan Nomor: SJ 00.686/MFPG/DPRRII/2016 tertanggal 4 Januari 2016.
Dalam surat itu disebutkan, merujuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
Dalam surat DPP Golkar itu disebutkan bahwa Ketua FPG DPR adalah Setya Novanto, Sekretaris FPG DPR Azis Syamsuddin, Bendahara FPG Robert Joppy Kardinal, Ketua BANGGAR DPR Kahar Muzakir.
Surat Novanto itu mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo mengatakan sampai saat ini belum ada proses administrasi tentang pengesahan Novanto sebagai Ketua FPG dan hingga saat ini posisi sekretaris FPG DPR pun belum diganti oleh siapa pun.
"Setahu saya, sampai hari ini ketua fraksinya masih Akom (Ade Komarudin) dan sekretarisnya belum ada pergantian," ujar Bambang.
Bambang mengakui ada kabar Setya Novanto setelah memegang mandat Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, langsung merombak komposisi FPG DPR.
Selain itu dia juga mendengar isu Kahar Muzakir menggantikan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua Badan Anggaran DPR.
"Belum ada perubahan posisi ketua dan sekretaris FPG, termasuk pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR) masih tetap," katanya.
Bambang mengatakan, merujuk pada Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan tata tertib DPR, mekanisme pergantian pimpinan fraksi harus dilakukan melalui surat dari pimpinan pusat parpol terkait ke pimpinan DPR.
Surat tersebut ditandatangani Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dengan Nomor: SJ 00.686/MFPG/DPRRII/2016 tertanggal 4 Januari 2016.
Dalam surat itu disebutkan, merujuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
Dalam surat DPP Golkar itu disebutkan bahwa Ketua FPG DPR adalah Setya Novanto, Sekretaris FPG DPR Azis Syamsuddin, Bendahara FPG Robert Joppy Kardinal, Ketua BANGGAR DPR Kahar Muzakir.
Surat Novanto itu mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo mengatakan sampai saat ini belum ada proses administrasi tentang pengesahan Novanto sebagai Ketua FPG dan hingga saat ini posisi sekretaris FPG DPR pun belum diganti oleh siapa pun.
"Setahu saya, sampai hari ini ketua fraksinya masih Akom (Ade Komarudin) dan sekretarisnya belum ada pergantian," ujar Bambang.
Bambang mengakui ada kabar Setya Novanto setelah memegang mandat Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, langsung merombak komposisi FPG DPR.
Selain itu dia juga mendengar isu Kahar Muzakir menggantikan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua Badan Anggaran DPR.
"Belum ada perubahan posisi ketua dan sekretaris FPG, termasuk pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR) masih tetap," katanya.
Bambang mengatakan, merujuk pada Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan tata tertib DPR, mekanisme pergantian pimpinan fraksi harus dilakukan melalui surat dari pimpinan pusat parpol terkait ke pimpinan DPR.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017