Kabupaten/Kota se-Jateng Diminta Perbanyak Embung
Jumat, 15 Januari 2016 12:52 WIB
Seorang warga mengambil air di sebuah "embung" (kolam penampung air hujan) di Desa Kedung Mulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, Jateng. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/pd/08
"Penambahan pembangunan embung itu juga untuk menyukseskan program 1.000 embung di Jateng yang dicanangkan pemerintah pusat dan sebagai upaya mencapai kedaulatan pangan," kata Sri Puryono di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pembangunan embung tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah kabupaten/kota sehingga harus dilibatkan.
Ia mengaku sudah menginstruksikan bupati/wali kota agar mengalokasikan bantuan keuangan untuk pembangunan embung yang jumlahnya saat ini masih kurang.
"Kepada jajaran Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, saya juga meminta hal serupa," ujarnya.
Sri Puryono mengungkapkan bahwa pada 2015 baru dibangun 25 embung yang tersebar di Jateng dan 35 embung dalam proses desain serta siap konstruksi.
"Pada tahun ini, pemerintah provinsi mempunyai rencana 52 desain embung dan 50 konstruksi embung, dan pada 2017-2018, direncanakan membangun 75 embung," katanya.
Terealisasinya pembangunan 1.000 embung da sejumlah waduk berkapasitas besar, kata dia, penting untuk mendukung kedaulatan pangan karena tanpa ketersediaan air maka kedaulatan pangan akan sulit terwujud.
Anggota Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menilai bahwa rencana pembangunan 1.000 embung secara bertahap oleh Pemprov Jateng mulai 2015 hingga 2018, sulit terealisasi terutama pada pengadaan lahan.
"Dari sisi kesiapan lahan, embung itu rata-rata dibangun di atas tanah kas desa, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tidak boleh ada penghilangan aset berupa tanah kas desa," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pembangunan seribu embung di Jateng untuk mengatasi kekeringan yang terjadi tiap tahun juga belum masuk pada dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah 2016 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Jateng.
"Pembangunan seribu embung harus menggunakan sistem perencanaan baik agar dapat terealisasi," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu lebih memilih jika Pemprov Jateng mengoptimalkan revitalisasi 272 embung yang tersebar di 35 kabupaten/kota karena kondisinya yang tidak terawat dan rusak guna mengantisipasi dampak sosialnya.
"Ratusan embung di Jateng itu rusak karena sedimentasi yang tinggi, badan bendung dalam kondisi tidak baik, atau saluran irigasinya rusak," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan embung tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah kabupaten/kota sehingga harus dilibatkan.
Ia mengaku sudah menginstruksikan bupati/wali kota agar mengalokasikan bantuan keuangan untuk pembangunan embung yang jumlahnya saat ini masih kurang.
"Kepada jajaran Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, saya juga meminta hal serupa," ujarnya.
Sri Puryono mengungkapkan bahwa pada 2015 baru dibangun 25 embung yang tersebar di Jateng dan 35 embung dalam proses desain serta siap konstruksi.
"Pada tahun ini, pemerintah provinsi mempunyai rencana 52 desain embung dan 50 konstruksi embung, dan pada 2017-2018, direncanakan membangun 75 embung," katanya.
Terealisasinya pembangunan 1.000 embung da sejumlah waduk berkapasitas besar, kata dia, penting untuk mendukung kedaulatan pangan karena tanpa ketersediaan air maka kedaulatan pangan akan sulit terwujud.
Anggota Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menilai bahwa rencana pembangunan 1.000 embung secara bertahap oleh Pemprov Jateng mulai 2015 hingga 2018, sulit terealisasi terutama pada pengadaan lahan.
"Dari sisi kesiapan lahan, embung itu rata-rata dibangun di atas tanah kas desa, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tidak boleh ada penghilangan aset berupa tanah kas desa," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pembangunan seribu embung di Jateng untuk mengatasi kekeringan yang terjadi tiap tahun juga belum masuk pada dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah 2016 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Jateng.
"Pembangunan seribu embung harus menggunakan sistem perencanaan baik agar dapat terealisasi," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu lebih memilih jika Pemprov Jateng mengoptimalkan revitalisasi 272 embung yang tersebar di 35 kabupaten/kota karena kondisinya yang tidak terawat dan rusak guna mengantisipasi dampak sosialnya.
"Ratusan embung di Jateng itu rusak karena sedimentasi yang tinggi, badan bendung dalam kondisi tidak baik, atau saluran irigasinya rusak," ujarnya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025