"Kementerian Agama merupakan salah satu lembaga negara yang efektif dalam melakukan gerakan deradikalisasi di tengah masyarakat karena memiliki jaringan dan kantor yang tersebar merata di seluruh Indonesia," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan jaringan dan aparatur Kementerian Agama bisa dimanfaatkan dalam pemantauan dan pembinaan aktivitas kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai menyimpang.

Keberadaan kantor urusan agama (KUA) yang ada di hampir seluruh kecamatan, perlu dilibatkan dalam program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah sehingga KUA tidak hanya mengurusi perkawinan dan perceraian saja.

"Hampir seluruh kecamatan memiliki KUA. Ada PNS yang bekerja di sana dengan tugas membina dan memfasilitasi umat dalam menjalankan agama. Sayang sekali kalau jaringan seperti ini tidak dimanfaatkan," tuturnya.