Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Kudus minta tambahan DBHCHT

Selasa, 15 April 2025 21:13 WIB
Image Print
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI saat berada di aula Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025). Hadir Bupati Kudus Sam'ani Intakoris beserta jajaran. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus, Jawa Tengah, Sam'ani Intakoris mengusulkan kepada DPR RI maupun Bea dan Cukai pusat agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil  Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus  ditambah untuk optimalisasi pembangunan di daerah.

"Saat ini kami mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai sebesar Rp268-an miliar. Harapannya bisa mendapatkan di atas Rp300 miliar alokasi DBHCHT yang diterima Pemprov Jateng. Apalagi jika mendapatkan Rp1 triliun maka bisa menjadi Singapura-nya Indonesia," ujarnya di sela-sela menerima kunjungan rombongan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Selasa.

Usulan tersebut, kata dia, karena adanya Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah, sehingga Kabupaten Kudus berharap bisa mendapatkan DBHCHT di atas Rp300 triliun.

Apalagi, kata dia, Kabupaten Kudus meskipun kotanya kecil tetapi menyumbang penerimaan negara dari pita cukai rokok setiap tahunnya hingga Rp43 triliun.

Dari alokasi yang diterima, diharapkan ada kelonggaran penggunaannya. Sekitar 50 persen diatur atau spesifik grand dan 50 persennya block grand.

"Di Kabupaten Kudus terdapat jalan dan jembatan yang terhubung ke pabrik rokok. Sedangkan buruh pabrik rokok yang bekerja mulai setelah subuh dan pulang waktu Maghrib," ujarnya.

Nantinya, kata dia, juga akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, agar di perusahaan ada penitipan anak biar tidak ada yang menderita stunting atau tengkes. Karena selama ini anak buruh pabrik rokok dititipkan ke saudaranya atau neneknya sehingga asupan gizinya kurang dan berpotensi mengalami tengkes.

Dalam rombongan tersebut, M. Hanif Dhakiri sebagai ketua tim kunjungan kerja, kemudian ada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto, serta Akhmad Rofiq Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menganggap usulan dari Bupati Kudus Sam'ani layak dipertimbangkan, mengingat ada kebutuhan untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang dilalui pekerja di sektor industri hasil tembakau.

"Tentunya perlu difasilitasi lewat DBHCHT. Kami tentu akan mendukung usulan tersebut, namun keputusan ada pada Kementerian Keuangan yang nantinya tentu ada kajian terlebih dahulu," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan usulan dari Bupati Kudus Sam'ani Intakoris akan disampaikan ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

"Kami tentu belum bisa memastikan usulan tersebut diterima atau tidak. Kita lihat nanti," ujarnya.

 



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025