Terlibat Narkoba: 41 WNI Ditahan di Hong Kong dan Macau
Jumat, 19 Februari 2016 15:03 WIB
Ilustrasi - Penangkapan (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
"Dari jumlah tersebut, 30 orang sedang menjalani masa hukuman dan 11 orang lainnya masih tahap persidangan," kata Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong Sri Kuncoro kepada Antara di Beijing, Jumat.
Ia mengatakan sebagian besar adalah wanita dan bekerja sebagai buruh migran serta dimanfaatkan sebagai kurir narkoba, bukan pemakai.
"Mereka sudah menjadi bagian jaringan internasional. Bahkan saat interograsi mereka, ada yang mengungkap sedang menunggu kiriman dari teman dekat-nya di Kolombia. Ini kan luar biasa," ungkap Sri Kuncoro.
Terkait itu, Konsulat Jenderal RI Hong Kong terus melakukan koordinasi serta konsolidasi dengan otoritas setempat, juga BNN, Dirjen Imigrasi, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Jakarta, terkait perkara narkoba baik di Hong Kong maupun di Indonesia yang melibatkan warga Hong Kong atau Tiongkok.
"Kami lakukan konsolidasi untuk langkah-langkah pencegahan dan tindakan hukum (represif)," kata Sri Kuncoro.
Ia mengatakan sebagian besar adalah wanita dan bekerja sebagai buruh migran serta dimanfaatkan sebagai kurir narkoba, bukan pemakai.
"Mereka sudah menjadi bagian jaringan internasional. Bahkan saat interograsi mereka, ada yang mengungkap sedang menunggu kiriman dari teman dekat-nya di Kolombia. Ini kan luar biasa," ungkap Sri Kuncoro.
Terkait itu, Konsulat Jenderal RI Hong Kong terus melakukan koordinasi serta konsolidasi dengan otoritas setempat, juga BNN, Dirjen Imigrasi, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Jakarta, terkait perkara narkoba baik di Hong Kong maupun di Indonesia yang melibatkan warga Hong Kong atau Tiongkok.
"Kami lakukan konsolidasi untuk langkah-langkah pencegahan dan tindakan hukum (represif)," kata Sri Kuncoro.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polres Batang tangkap Saddam Hussen, diduga jaringan narkoba internasional
22 December 2024 17:08 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017