Sebanyak 66 TKI dari PT Rimba Ciptaan Indah tersebut mendapatkan penjelasan mengenai seluruh hal yang berkaitan dengan bea cukai yang akan bersinggungan dengan mereka.

Petugas KPPBC TMP Tanjung Emas menjelaskan mengenai barang bawaan penumpang dan barang kiriman pos hingga yang berkaitan dengan hal detail seperti seragam petugas bea cukai dan posisi petugas bea cukai saat berada di Bandara.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS) PT Rimba Ciptaan Indah.

KPPBC TMP Tanjung Emas berharap dengan sosialisasi tersebut, para TKI yang akan berangkat ke luar negeri sudah mengetahui ketentuan yang berakitan dengan bea cukai, sehingga seluruh hal yang berkaitan dengan bea cukai dapat berjalan lancar.

Para peserta antusias dengan sosialisasi tersebut meskipun ada sebagian TKI yang sudah mengetahuinya karena sudah memiliki pengalaman ke luar negeri.