Ali Sodikin, pengusaha penggergajian kayu di Kecamatan Ngabul, Kabupaten Jepara, Jumat mengakui, sebelum ada program SVLK usahanya sempat berhenti selama dua tahunan karena kalah bersaing dengan pemilik usaha serupa lainnya.

Adanya program SVLK terhadap usaha mebel dan ukir, dia mengaku, tertarik mengurusnya setelah mendapatkan penjelasan soal aturan tersebut.

Nantinya, kata dia, pengusaha mebel akan menggergajikan kayunya ke pemilik jasa penggergajian kayu yang mengantongi sertifikat SVLK.

Meskipun belum banyak pengusaha penggergajian kayu yang mengurus SVLK, dia memberanikan diri mengurusnya pada tahun 2015.

"Beruntung, ada bantuan dari pemerintah sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya karena pengurusannya dilakukan secara berkelompok," ujarnya.

Setelah mengantongi SVLK, kata dia, banyak order diterima dari sejumlah pengusaha mebel yang juga mengantongi sertifikat SVLK.