Labora Sitorus Serahkan Diri, Sudah Diterbangkan ke Lapas Cipinangf
Senin, 7 Maret 2016 11:42 WIB
Dokumentasi Labora Sitorus (kiri), saat berada di rumahnya sebelum aparat gabungan melakukan eksekusi di Sorong, Papua Barat, Jumat (20/2/15). Terpidana 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana pencucuian uang Labora Sitorus berhasil dieksekusi kem
Kepala LP Sorong, Maliki, mengatakan, Sitorus datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota, pukul 03.40 WIT dan menyerahkan diri kepada polisi.
"Dia sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT," ujar Maliki di Sorong, Senin.
Sitorus kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat (4/3).
Selama kabur, Sitorus bersembunyi di satu rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Sitorus adalah bekas anggota Polres Raja Ampat, yang diketahui memiliki rekening sangat gendut, Rp1,5 triliun. Pangkat terakhir dia di dinas kepolisian setempat adalah ajun inspektur satu polisi.
"Dia sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT," ujar Maliki di Sorong, Senin.
Sitorus kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat (4/3).
Selama kabur, Sitorus bersembunyi di satu rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Sitorus adalah bekas anggota Polres Raja Ampat, yang diketahui memiliki rekening sangat gendut, Rp1,5 triliun. Pangkat terakhir dia di dinas kepolisian setempat adalah ajun inspektur satu polisi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
DPR akan Panggil Dirjen LP Kemenkumham Terkait Kaburnya Labora Sitorus
08 March 2016 14:05 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017