DPR akan Panggil Dirjen LP Kemenkumham Terkait Kaburnya Labora Sitorus
Selasa, 8 Maret 2016 14:05 WIB
Komaruddin, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, menyatakan, "Semua warga yang mendapatkan hukuman harus sama di mata hukun sama tidak boleh mendapat pengecualian."
Dia berjanji akan membicarakan masalah ini jika Komisi III DPR rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Kejanggalan sudah cukup banyak ditemui di lingkungan lembaga pemasyarakatan, mulai dari kepemilikan telefon genggam, fasilitas ekstra bagi pesakitan hukum, hingga pengendalian bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan yang sering jadi sorotan pers.
Sitorus, terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pencucian uang. Dia sempat melarikan diri dari rumahnya dan bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan. Dia akhirnya menyerahkan diri ke polisi setempat, pada pukul 03.00 WIT Senin (7/3).
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024