Kapolri: Dana Labora Sitorus Tak Mengalir ke Kapolda
Selasa, 19 November 2013 16:21 WIB
"Penerima uang Labora, namanya enggak hafal. Yang jelas, ada Kombes satu, Aiptu, Kompol, tapi enggak ada Kapolda," kata Sutarman usai silaturahmi dengan Forum Pemimpin Redaksi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Sutarman mengaku masih terus mendalami aliran dana yang sampai ke sejumlah perwira tersebut, termasuk sejumlah bisnis ilegal yang dijalankan mereka.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seorang anggota Polri berpangkat bintara yang bertugas di Polres Raja Ampat, Papua, diduga memiliki transaksi rekening dengan jumlah fantastis.
Total transaksi keuangan pada rekening Aiptu Labora Sitorus yang diduga melakukan tindak pencucian uang dari bisnis migas dan kayu ilegal mencapai Rp1,5 triliun.
Dari total transaksi keuangan itu, Labora juga diduga memberikan "setoran" kepada sejumlah perwira polisi atasannya untuk memuluskan aksinya.
Atas tindakan tersebut, Aiptu Labora dikenai sanksi kode etik profesi di samping tindak pidana pencucian uang.
Aiptu Labora Sitorus diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Kehutanan dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Perminyakan dan Bahan Bakar, selain juga pasal pencucian uang.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024