Labora Sitorus Diterbangkan ke Jakarta dengan Pengawalan Ketat
Senin, 7 Maret 2016 12:24 WIB
Labora Sitorus (kanan) didampingi kuasa hukumnya Azet Hutabarat saat menjawab pertanyaan wartawan saat Konferensi pers di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta, Jumat (17/5), terkait kepemilikan rekening Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Zabu
Kepada Antara, dia mengatakan bahwa Labora diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat NAM Air pukul 12.15 WIT.
Sebelumnya, dengan pengawalan ketat anggota Brigade Mobil dari Kelapa Dua Jakarta, Labora sempat memberikan keterangannya kepada penyidik di Kepolisian Resor Sorong.
Dari keterangannya terungkap bahwa sejak melarikan diri dari rumahnya di kawasan Kampung Arang, Jumat (4/3), Labora sempat bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan.
Salah satu lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya adalah Kampung Boweser, Sorong, menurut Brigjen Pol Royke Lumowa.
Menurut dia, Labora menyerahkan diri ke polisi pada Senin sekitar pukul 03.00 WIT diantar tukang ojek.
Labora dipidana 15 tahun penjara dalam kasus pencucian uang Rp1,5 triliun.
Sebelumnya, dengan pengawalan ketat anggota Brigade Mobil dari Kelapa Dua Jakarta, Labora sempat memberikan keterangannya kepada penyidik di Kepolisian Resor Sorong.
Dari keterangannya terungkap bahwa sejak melarikan diri dari rumahnya di kawasan Kampung Arang, Jumat (4/3), Labora sempat bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan.
Salah satu lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya adalah Kampung Boweser, Sorong, menurut Brigjen Pol Royke Lumowa.
Menurut dia, Labora menyerahkan diri ke polisi pada Senin sekitar pukul 03.00 WIT diantar tukang ojek.
Labora dipidana 15 tahun penjara dalam kasus pencucian uang Rp1,5 triliun.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
DPR akan Panggil Dirjen LP Kemenkumham Terkait Kaburnya Labora Sitorus
08 March 2016 14:05 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017