Zulkifli Hasan Jamin Amandemen UUD tak akan Melebar
Senin, 11 April 2016 17:21 WIB
Zulkifli Hasan (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Oleh karena itu, MPR akan berhati-hati memutuskannya. Pernyataan ini kembali dilontarkan Zulkifli demi menjawab kekhwatiran berbagai kalangan kalau amandemen UUD bila dilaksanakan akan melebar ibarat membuka kotak Pandora, seperti yang terjadi pada 1999-2002.
"Untuk amandemen sekarang, itu tak akan terjadi," tandas Zulkifli. "Karena, sudah dikunci oleh Pasal 37 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap usulan perubahan UUD diajukan secara tertulis, harus jelas pasal mana yang akan diubah, bunyinya apa, dan apa pula bunyi usulan perubahnya," kata dia saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan MPR di Padang, seperti dalam keterangan tertulis MPR, Senin.
Menurut Zulkifli, kalaupun ada usulan perubahan pasal lain di luar dari pasal menyangkut haluan negara, maka proses amandemen harus dimulai dari awal lagi. "Butuh proses yang panjang," kata dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap tak ada konflik kepentingan dalam amandemen ini. Kemudian, hasil amandemen harus dilaksanakan oleh MPR periode berikutnya, 2019-2024.
Sebelumnya, 9 dari 10 fraksi di MPR menyatakan persetujuannya bahwa haluan negara itu perlu. Begitu pula dengan Forum Rektor yang tiga bulan lalu melakukan studi mengenai perlunya haluan negara.
"Untuk amandemen sekarang, itu tak akan terjadi," tandas Zulkifli. "Karena, sudah dikunci oleh Pasal 37 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap usulan perubahan UUD diajukan secara tertulis, harus jelas pasal mana yang akan diubah, bunyinya apa, dan apa pula bunyi usulan perubahnya," kata dia saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan MPR di Padang, seperti dalam keterangan tertulis MPR, Senin.
Menurut Zulkifli, kalaupun ada usulan perubahan pasal lain di luar dari pasal menyangkut haluan negara, maka proses amandemen harus dimulai dari awal lagi. "Butuh proses yang panjang," kata dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap tak ada konflik kepentingan dalam amandemen ini. Kemudian, hasil amandemen harus dilaksanakan oleh MPR periode berikutnya, 2019-2024.
Sebelumnya, 9 dari 10 fraksi di MPR menyatakan persetujuannya bahwa haluan negara itu perlu. Begitu pula dengan Forum Rektor yang tiga bulan lalu melakukan studi mengenai perlunya haluan negara.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Sesuai Surat Sekjen Kemenag ke DPR, Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi
04 September 2024 17:21 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017