Lulung tidak Akui dan tidak akan Berkomunikasi dengan Romahurmuziy
Jumat, 15 April 2016 11:41 WIB
Abraham Lunggana alias Haji Lulung (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, Antara Jateng - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana atau Lulung tidak mengakui
Romahurmuziy atau Romi sebagai ketua umum maupun kepengurusan PPP
periode 2016-2021 hasil muktamar islah.
"Romi itu siapa? Ada hukum negara, yang melalui Mahkamah Agung disebutkan bahwa muktamar Jakarta disahkan sebagai partai yang sah dan dipimpin oleh Djan Faridz," ujar Lulung saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Kamis.
Lulung mengatakan, tidak ingin melakukan komunikasi dengan Romi. tersebut.
Dia menilai, Romi yang sebelumnya terpilih pada muktamar di Surabaya merupakan produk demokrasi partai yang cacat hukum.
"Jadi untuk apa saya hubungi dia, segala sesuatunya kan harus berdasar pada hukum negara yang sah. Tapi nyatanya pemerintah malah membiarkan (Muktamar VIII)," katanya..
Sebelumnya, dalam agenda Muktamar VIII atau yang disebut sebagai muktamar islah PPP, Romi resmi terpilih menjadi ketua umum tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.
Dalam pemilihan Ketua Umum PPP yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (9/4), sebanyak 1.062 anggota PPP menyatakan setuju Romi memimpin partai berlambang Kabah itu.
Walaupun sempat berjalan alot, proses pemilihan yang dimulai usai agenda penentuan mekanisme pemilihan ketua umum itu berjalan lancar dan aman sejak berlangsung pada Sabtu siang hingga sore hari.
Muktamar islah dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir karena muktamar VIII dianggapnya ilegal.
"Romi itu siapa? Ada hukum negara, yang melalui Mahkamah Agung disebutkan bahwa muktamar Jakarta disahkan sebagai partai yang sah dan dipimpin oleh Djan Faridz," ujar Lulung saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Kamis.
Lulung mengatakan, tidak ingin melakukan komunikasi dengan Romi. tersebut.
Dia menilai, Romi yang sebelumnya terpilih pada muktamar di Surabaya merupakan produk demokrasi partai yang cacat hukum.
"Jadi untuk apa saya hubungi dia, segala sesuatunya kan harus berdasar pada hukum negara yang sah. Tapi nyatanya pemerintah malah membiarkan (Muktamar VIII)," katanya..
Sebelumnya, dalam agenda Muktamar VIII atau yang disebut sebagai muktamar islah PPP, Romi resmi terpilih menjadi ketua umum tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.
Dalam pemilihan Ketua Umum PPP yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (9/4), sebanyak 1.062 anggota PPP menyatakan setuju Romi memimpin partai berlambang Kabah itu.
Walaupun sempat berjalan alot, proses pemilihan yang dimulai usai agenda penentuan mekanisme pemilihan ketua umum itu berjalan lancar dan aman sejak berlangsung pada Sabtu siang hingga sore hari.
Muktamar islah dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir karena muktamar VIII dianggapnya ilegal.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017