Disiapkan Hunian Sementara Korban Longsor Clapar, Banjarnegara
Jumat, 15 April 2016 13:24 WIB
Sejumlah relawan bersama warga memindahkan barang-barang milik warga yang terkena bencana longsor di Desa Clapar, Madukara, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (26/3). Sebanyak 300 personel gabungan dari BPBD Kabupaten Banjarnegara, Kodim 0704/Banjarnegara,
Banjarnegara, Antara Jateng - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana longsor dan tanah bergerak di Desa Clapar karena masa tanggap darurat telah berakhir.
"Kami usulkan agar huntara tersebut dapat memanfaatkan gedung SD Negeri 2 Clapar, Kecamatan Madukara, yang kebetulan belum digunakan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Banjarnegara Catur Subandrio di Banjarnegara, Jumat.
Dalam hal ini, kata dia, ruangan di SD Negeri 2 Clapar akan disekat-sekat untuk pengungsi yang rumahnya rusak akibat bencana tersebut.
Menurut dia, hingga sekarang jumlah pengungsi yang tercatat oleh BPBD Banjarnegara mencapai 46 keluarga yang terdiri atas 125 jiwa.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan dari pengungsi terkait rencana huntara di SD Negeri Clapar.
"Kami masih menunggu respons dari warga, apakah mereka nanti sepakat atau tidak sepakat," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang mendata jumlah pasti warga yang mengungsi untuk pengajuan permohonan jaminan hidup selama tiga bulan ke Kementerian Sosial.
Ia mengatakan bahwa warga yang akan diajukan untuk mendapatkan jaminan hidup harus benar-benar korban tanah bergerak.
"Pendataan tersebut dilakukan agar jaminan hidup yang diberikan tidak salah sasaran," jelasnya.
Bencana longsor dan tanah bergerak melanda Desa Clapar, Kecamatan Madukara, Banjarnegara, yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2016 mengakibatkan puluhan rumah rusak sehingga seratusan warga mengungsi.
Terkait bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan masa tanggap darurat hingga tanggal 8 April.
Oleh karena gerakan tanah masih sering terjadi, Pemkab Banjarnegara memperpanjang masa tanggap darurat hingga tanggal 14 April 2016.
"Kami usulkan agar huntara tersebut dapat memanfaatkan gedung SD Negeri 2 Clapar, Kecamatan Madukara, yang kebetulan belum digunakan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Banjarnegara Catur Subandrio di Banjarnegara, Jumat.
Dalam hal ini, kata dia, ruangan di SD Negeri 2 Clapar akan disekat-sekat untuk pengungsi yang rumahnya rusak akibat bencana tersebut.
Menurut dia, hingga sekarang jumlah pengungsi yang tercatat oleh BPBD Banjarnegara mencapai 46 keluarga yang terdiri atas 125 jiwa.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan dari pengungsi terkait rencana huntara di SD Negeri Clapar.
"Kami masih menunggu respons dari warga, apakah mereka nanti sepakat atau tidak sepakat," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang mendata jumlah pasti warga yang mengungsi untuk pengajuan permohonan jaminan hidup selama tiga bulan ke Kementerian Sosial.
Ia mengatakan bahwa warga yang akan diajukan untuk mendapatkan jaminan hidup harus benar-benar korban tanah bergerak.
"Pendataan tersebut dilakukan agar jaminan hidup yang diberikan tidak salah sasaran," jelasnya.
Bencana longsor dan tanah bergerak melanda Desa Clapar, Kecamatan Madukara, Banjarnegara, yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2016 mengakibatkan puluhan rumah rusak sehingga seratusan warga mengungsi.
Terkait bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan masa tanggap darurat hingga tanggal 8 April.
Oleh karena gerakan tanah masih sering terjadi, Pemkab Banjarnegara memperpanjang masa tanggap darurat hingga tanggal 14 April 2016.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Paramount Land kembali hadirkan beragam promo pada Amazing Gading Serpong Property Expo 2024
03 October 2024 8:57 WIB
Pemkot Pekalongan bangun hunian 20 warga terdampak program pemerintah
16 January 2024 16:30 WIB, 2024
Tumbuh jadi kawasan hunian strategis, Paramount Village Semarang tawarkan New Potala
21 July 2023 13:26 WIB, 2023