Luhut: "Crisis Center" Segera Dibentuk Tangani Gangguan Keamanan Negara
Senin, 25 April 2016 10:58 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/M. Agung Rajasa/P003)
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar
Panjaitan mengatakan "crisis center" akan segera dibentuk guna menangani
masalah-masalah yang mengganggu keamanan negara baik di dalam negeri
maupun di luar negeri seperti penyanderaan, bencana alam dan lainnya.
Pada Senin di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, dia mengatakan "crisis center" adalah organisasi kerangka yang segera bisa hidup jika ada keadaan yang dianggap kritis untuk proses pengambilan keputusan.
"Pengambilan keputusan ada di bawah presiden langsung, badan ini anggotanya dibagi dua yaitu anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap akan diisi oleh Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, dan level menteri lain. Sementara anggota tidak tetap akan diisi oleh kementerian terkait isu yang sedang dibahas," kata dia.
Dia mengatakan badan ini akan diketuai oleh Presiden dan pelaksana hariannya berada di tangan Kemenkopolhukam.
Menurut dia, "crisis center" ini bukanlah hal yang baru, sudah ada sejak lama.
"Idenya sudah ada dari dulu, dari jaman saya masih aktif di militer, tetapi tertunda dan akhirnya tidak jadi. Saya sudah lapor ke Presiden dua minggu yang lalu dan dia minta untuk dibentuk," kata Luhut.
Pada Senin di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, dia mengatakan "crisis center" adalah organisasi kerangka yang segera bisa hidup jika ada keadaan yang dianggap kritis untuk proses pengambilan keputusan.
"Pengambilan keputusan ada di bawah presiden langsung, badan ini anggotanya dibagi dua yaitu anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap akan diisi oleh Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, dan level menteri lain. Sementara anggota tidak tetap akan diisi oleh kementerian terkait isu yang sedang dibahas," kata dia.
Dia mengatakan badan ini akan diketuai oleh Presiden dan pelaksana hariannya berada di tangan Kemenkopolhukam.
Menurut dia, "crisis center" ini bukanlah hal yang baru, sudah ada sejak lama.
"Idenya sudah ada dari dulu, dari jaman saya masih aktif di militer, tetapi tertunda dan akhirnya tidak jadi. Saya sudah lapor ke Presiden dua minggu yang lalu dan dia minta untuk dibentuk," kata Luhut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Indonesia should make huge leaps by working around crisis: President Jokowi
14 August 2020 14:22 WIB, 2020
Firman Ingatkan Pemerintah untuk Mengantisipasi Adanya Indikasi Multi Crisis
25 August 2015 15:42 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017