Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Buat Turunan UU Perlindungan Nelayan
Selasa, 26 April 2016 15:59 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) dan Taufik Kurniawan usai menyampaikan pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Akmal Pasluddin mendesak
pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera membuat
aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya
Ikan, dan Petambak Garam.
"Segera susun PP (Peraturan Pemerintah) dan Perda (Peraturan Daerah) agar implementasi di lapangan dapat lebih teratur sesuai dengan yang diinginkan," kata Akmal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Akmal, aturan turunan tersebut penting antara lain untuk melindungi nelayan terkait kebijakan reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini sedang melalui masa moratorium dan sedang dikaji oleh komite gabungan pemerintah.
Politisi PKS itu mengutarakan harapannya dengan adanya moratorium dan perda yang diinisiasi oleh Pemprov DKI dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola laut dan kehidupan pesisir di Indonesia.
"Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola laut dan pesisir Indonesia," katanya dan menambahkan bahwa tata kelola itu wajib dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya para nelayan yang merupakan salah satu pemasok protein bangsa.
Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan rencana pemberian asuransi bagi nelayan di berbagai daerah yang didengung-dengungkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat dipercepat realisasinya.
"Percepatan harus dilihat secara komprehensif. Tentunya diawali dengan akselerasi tim kerja kesejahteraan di KKP sendiri," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut dia, akan sangat bagus pula bila program asuransi dan bantuan lainnya menjadi momentum yang baik untuk melibatkan sejumlah pihak lain seperti BPJS.
Sebelumnya, KKP mengembangkan rencana penyusunan petunjuk teknis terkait dengan asuransi untuk perlindungan nelayan agar mereka dapat terlindungi saat bekerja menangkap ikan di laut.
"Kami juga sedang mempersiapkan rapat tim asuransi nelayan dengan direksi Jasindo (PT Asuransi Jasa Indonesia) dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji.
"Segera susun PP (Peraturan Pemerintah) dan Perda (Peraturan Daerah) agar implementasi di lapangan dapat lebih teratur sesuai dengan yang diinginkan," kata Akmal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Akmal, aturan turunan tersebut penting antara lain untuk melindungi nelayan terkait kebijakan reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini sedang melalui masa moratorium dan sedang dikaji oleh komite gabungan pemerintah.
Politisi PKS itu mengutarakan harapannya dengan adanya moratorium dan perda yang diinisiasi oleh Pemprov DKI dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola laut dan kehidupan pesisir di Indonesia.
"Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola laut dan pesisir Indonesia," katanya dan menambahkan bahwa tata kelola itu wajib dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya para nelayan yang merupakan salah satu pemasok protein bangsa.
Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan rencana pemberian asuransi bagi nelayan di berbagai daerah yang didengung-dengungkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat dipercepat realisasinya.
"Percepatan harus dilihat secara komprehensif. Tentunya diawali dengan akselerasi tim kerja kesejahteraan di KKP sendiri," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut dia, akan sangat bagus pula bila program asuransi dan bantuan lainnya menjadi momentum yang baik untuk melibatkan sejumlah pihak lain seperti BPJS.
Sebelumnya, KKP mengembangkan rencana penyusunan petunjuk teknis terkait dengan asuransi untuk perlindungan nelayan agar mereka dapat terlindungi saat bekerja menangkap ikan di laut.
"Kami juga sedang mempersiapkan rapat tim asuransi nelayan dengan direksi Jasindo (PT Asuransi Jasa Indonesia) dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017