Kelompok Teroris Surabaya Rencanakan Pemboman Kantor Polisi pada Ramadhan
Jumat, 10 Juni 2016 11:06 WIB
Penangkapan Terduga Teroris Surabaya Sejumlah anggota Densus 88 Polda Jawa Timur mengamankan barang bukti dari terduga teroris yang ditangkap di kawasan Lebak Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/6/2016). Densus 88 Polda Jawa Timur mengamankan dua or
Jakarta, Antara Jateng - Tiga terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (8/6) di Surabaya, Jawa Timur, berencana menjalankan aksi pemboman ketika Ramadhan.
"Mereka berencana akan melakukan aksi amaliyah di bulan suci terutama di Surabaya," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, terungkap dari hasil pemeriksaan ketiganya.
Kelompok ini rencananya melakukan aksi pemboman di tempat-tempat umum dan kantor Kepolisian. "Mereka ingin melakukan aksi mirip seperti peristiwa bom Thamrin," katanya.
Dalam rencana tersebut, ketiganya juga mempersiapkan peralatan bom bunuh diri.
Pada Rabu (8/6), Densus 88 dibantu Polda Jatim menangkap tiga terduga teroris berinisial PHP, JR dan FN.
PHP ditangkap di Kenjeran, Surabaya. PHP merupakan residivis kasus narkoba. Ia dipenjara di LP Porong dan dibebaskan pada April 2014. Selama di Lapas Porong, PHP sering terlihat bersama Maulana Yusuf Wibisono dan Shibgotuloh.
"PHP sering terpantau bersama Maulana Yusuf dan Shibgotuloh," kata Boy.
Shibgotuloh merupakan mantan napi kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumut. Sementara Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah jaringan Abu Dujana.
Sementara itu JR ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya. JR diketahui merupakan buronan Polres Malang karena terlibat kasus pengeroyokan dan KDRT.
Sedangkan FN ditangkap di rumahnya di Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Dalam penangkapan ketiganya, disita beberapa barang bukti yakni tiga bom aktif berdaya ledak tinggi, dua senjata api laras panjang, satu senjata api laras pendek dengan amunisi, bahan peledak, cairan kimia, kabel, sangkur, ponsel sebagai alat pemicu ledakan.
"Barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Surabaya," katanya.
"Mereka berencana akan melakukan aksi amaliyah di bulan suci terutama di Surabaya," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, terungkap dari hasil pemeriksaan ketiganya.
Kelompok ini rencananya melakukan aksi pemboman di tempat-tempat umum dan kantor Kepolisian. "Mereka ingin melakukan aksi mirip seperti peristiwa bom Thamrin," katanya.
Dalam rencana tersebut, ketiganya juga mempersiapkan peralatan bom bunuh diri.
Pada Rabu (8/6), Densus 88 dibantu Polda Jatim menangkap tiga terduga teroris berinisial PHP, JR dan FN.
PHP ditangkap di Kenjeran, Surabaya. PHP merupakan residivis kasus narkoba. Ia dipenjara di LP Porong dan dibebaskan pada April 2014. Selama di Lapas Porong, PHP sering terlihat bersama Maulana Yusuf Wibisono dan Shibgotuloh.
"PHP sering terpantau bersama Maulana Yusuf dan Shibgotuloh," kata Boy.
Shibgotuloh merupakan mantan napi kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumut. Sementara Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah jaringan Abu Dujana.
Sementara itu JR ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya. JR diketahui merupakan buronan Polres Malang karena terlibat kasus pengeroyokan dan KDRT.
Sedangkan FN ditangkap di rumahnya di Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Dalam penangkapan ketiganya, disita beberapa barang bukti yakni tiga bom aktif berdaya ledak tinggi, dua senjata api laras panjang, satu senjata api laras pendek dengan amunisi, bahan peledak, cairan kimia, kabel, sangkur, ponsel sebagai alat pemicu ledakan.
"Barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Surabaya," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017