Semarang, Antara Jateng - Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) tidak menginginkan ada pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Semarang keasyikan nongkrong di kantin.
"Kami akan buat tempat ini (kantin, red.) lebih simpel, kecil, namun tetap mengakomodir pedagang," katanya saat meninjau deretan kantin di halaman belakang Balai Kota Semarang, Kamis.
Di kompleks Balai Kota Semarang, terdapat belasan kantin yang berjejer menjajakan aneka kuliner untuk para PNS maupun masyarakat, beratap terpal berwarna biru sehingga disebut "Tenda Biru".
Namun, Ita, sapaan akrab Hevearita prihatin dengan kondisi kantin tersebut yang terkesan kumuh dan tidak tertata, serta kerap pula dijadikan tempat nongkrong sejumlah PNS, sembari makan.
"Makanya, nanti kantin ini dibuat minimalis. Hanya kecil begitu. Jadi, setiap orang yang ke situ, ya, hanya makan. Tidak untuk nongkrong. Makan pagi-siang secukupnya, lalu kerja lagi," katanya.
Menurut dia, pembenahan kantin "Tenda Biru" itu akan dikerjasamakan dengan dana CSR (corporate social responsibility) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang.
"Saya 'pengin' tempat untuk makan ini nyaman, bersih, dan tertata rapi. Kami akan menggandeng PDAM Tirta Moedal melalui dana CSR untuk membantu penataan tempat ini (kantin, red.)," katanya.
Ia menjelaskan penataan kantin itu dilakukan dengan model "shelter" yang terbangun rapi sekitar 20 deret yang akan ditempati para pedagang yang selama ini berjualan di kantin "Tenda Biru".
"Ini kan kantor pemerintah. 'Mosok' ada bangunan seperti ini didiamkan? Kami akan rapikan tempatnya agar lebih bagus. Ada sekitar 19 pedagang, ya, nanti akan dibuat 19-20 'shelter'," katanya.
Penataan kantin "Tenda Biru" itu, diakuinya berkaitan pula dengan penataan parkir di kawasan Balai Kota Semarang, mengingat keberadaan kantin itu memakan cukup besar lahan.
"Pantauan kami, ini kan sudah memakan area parkir (balai kota, red.) sekian meter persegi. Makanya, kami akan buat lebih kecil dan simpel agar penataan parkir bisa terselesaikan," katanya.
PNS Dilarang Keasyikan Nongkrong di Kantin
Kamis, 23 Juni 2016 15:04 WIB
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Warga dilarang masuk dalam radius 2,5 kilometer dari kawah Gunung Karangetang
21 June 2023 11:34 WIB, 2023
Dilarang datangkan penonton, Nusantara United kaji peluang tinggalkan Stadion Moch Soebroto
04 September 2022 21:08 WIB, 2022
Cegah PMK, peternak di Jepara dilarang datangkan ternak dari daerah wabah
14 May 2022 12:13 WIB, 2022